Beritaantara2.com Mesuji Lampung -- Pembangunan rehab SDN 12 Mesuji Timur senilai 345juta ditengarai dikuasai sepenuhnya oleh kepala desa Setempat yang notabene nya adalah suami kepala sekolah,Teti Supriyati,S.Pd.I.
Ketua P2S, Siswoto dan bendahara Apandi E Muji, tidak pernah tahu tentang keuangan proyek pembangunan rehab sekolah.
" Ya, terkait keuangan kita tidak pernah tau, semua kepala sekolah yang pegang," kata Siswoto.
Suami bu Teti yang berkuasa sepenuhnya, lanjut Siswoto.
Begitu juga keterangan bendahara, Muji, soal pembelian meterial kami hanya terima uang dari bu Teti. Semua dia yang atur. Kami ini hanya formalitas saja pak, terang Muji.
Kami juga heran, kok, suami bu Teti yang pegang peranan penuh soal pembangunan, padahal dia, kan, kepala desa, keluh Muji.
Menanggapi hal itu, ketua Laskar Merah Putih Indonesia cabang Mesuji, Herman Talo meminta dinas pendidikan Mesuji untuk melakukan pengawasan terkait realisaai DAK. Sebab, proyek ini sangat rawan sekali penyimpangan, bila perlu ditindak, kalau pihak sekolah dalam pelaksanaannya meyimpang.
Terkait pelaksanaan DAK di SDN 12 Mesuji Timur, itu sudah menyimpang. Itu sudah tidak sesuai petunjuk tehnis DAK," katanya.
Dalam juknisnya, pihak sekolah membentuk panitia pembangunan sekolah (P2S). Disitu ada ketua, sektetaris dan bendahara, mereka bekerja dan hasilnya dilaporkan ke kepala sekolah. Jadi, kepala sekolah tugasnya hanya mengawasi, tidak tetlibat langsung soal pembangunan. Soal keuangan, juga bendahara P2S yang pegang, bukan kepala sekolah.
Nah, apa yang terjadi di SDN 12 ,Mesuji Timur, itu salah besar, mestinya pihak dinas segera melakukan tindakan," pintanya.
Reforter Msuji (tim).