Pairi diduga telah membunuh ayahnya sendiri, EDI SURANTA (60) warga Rt.01 Dusun 01 Desa Madya Mulya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu tanggal 21 Desember 2019 sekira Pukul 02.00 Wib dini hari.
Motif pembunuhan dikatakan Kapolsek sedang dalam penyidikan terlebih dahulu agar mengetahui latar belakang kejadiannya. Pairi kesal terhadap ayahnya sehingga tersulut emosi dan dengan 1 (Satu) Buah Parang sehingga mengenai Leher korban sehingga Banyak Mengeluarkan Darah.""korban tewas ditempat dan sudah terlentang di atas Kasur dengan Posisi kepala di Alasi Bantal dan dengan Posisi kedua tangan bersedekap di dada dan Leher koban yang luka parah sehingga cukup banyak Mengeluarkan Darah dan di Cek Hidung oleh Saksi korban sudah tidak bernafas lagi""tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan visum dan cek TKP serta pemeriksaan saksi sehingga sekira pukul 09.00 wib Pers Polsek Lalan mendapat informasi keberadaan tersangka Pairi yang berada di rumah saudaranya langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Polsek Lalan.
Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti parang yang dipakai sebagai alat untuk melakukan pembunuhan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lalan untuk penyidikan lebih lanjut.
Reforter Muba (Agus).