Berita Antara2.Com Kaur Bengkulu -- Sesuai dengan jadwal tahapan, Komisi Pemilihan umum Kabupaten Kaur sekitar pukul 16.00 WIB Jumat (24/1) resmi menutup pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Hasilnya sejak dibuka pada tanggal 18-24 Januari jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas ke panitia seleksi di KPU sebanyak 255 orang.
Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto melalui anggotanya Irpanadi,S.
IKom mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran. Sebab sesuai dengan regulasi bahwa jumlah pendaftar di setiap kecamatan sudah memenuhi syarat dua kali kebutuhan.
"Dari pendaftar di setiap kecamatan di 15 kecamatan paling sedikit pendaftar 11 orang dan terbanyak 38 orang. Sehingga kita akan melalukan proses tahapan lebih lanjut," terang Irpanadi Kepada Reporter Berita2.id Jum'at 24/01/20.
Lanjut Irpanadi, setelah pendaftaran maka akan dilakukan proses seleksi administrasi yang akan dimulai tanggal 25-27 Januari. Hasilnya akan diumumkan di 28 Januari. Bagi yang lulus administrasi maka akan berkesempatan untuk tes tertulis. Kemudian tes wawancara.
"Dalam seleksi administrasi tim panitia akan memperhatikan terkait jika ada peserta yang menjadi anggota parpol. Termsuk yang berhenti belum.lima.tahun dan ada di sistem parpol. Serta juga jika ada peserta yang pernah disanksi DKPP dan KPU serta Bawaslu. Termasuk yang perna jadi tim.kampanye peserta pemilu dan pemilihan. Begitu juga yang sudah lebih dua periode," ungkap mantan Jurnalis ini.
Ditambahkan Irpanadi, bawa selama.proses seleksi pihaknya akan terus melibatkan Bawaslu dan Panwas kecamatan untuk melakukan pengawasan. Sehingga dapat menghasilkan PPK yang berkualitas dan berintegritas.
,"PPK nantinya tentu akan dipilih yang memang memiliki kemampuan kepemiluan. Berintegritas serta memahami IT. Untuk itu kita mengimbau agar peserta yang lulus administrasi nantinya dapat belajar tentang kepemiluan dan ilmu pengetahuan umum lainnya," demikian Irpanadi.
Reporter Kaur : Iksan.
Pimpinan Umum/ Redaksi : Herman Talo.