Beritaantara2.com Mesuji Lampung --
Dalam orasi yang di lakukan konfederasi serikat buruh sejahterah indonesia (KSBSI)kabupaten mesuji.menolak rancangan undang undang,(RUU) omnibus law cilaka,yang akan di sahkan pemerintah pusat dalam waktu 100 hari kerja kedepan.
Penolakan ini di warnai dengan aksi unjuk rasa yang di lakukan di depan kantor bupati Mesuji.
Penolakan itu di lakukan karna menurut KSBSI Mesuji RUU tersebut tidak berpihak kepada para pekerja dan buruh.
Bahkan orator dalam orasinya,RUU omnibus law bukan cara terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Lebih lanjut menurut mereka RUU omnibus law cilaka jika tetap di sah kan nantinya menjadi undang undang,akan berdampak buruk secara langsung terhadap kaum buruh dan parah pekerja."
Ini di Ungkap oleh kordinator aksi demo,yang di lakukan depan kantor bupati Mesuji.
(28/01/2020).
Dalam orasinya Budiono juga menilai RUU omnibus law cilaka bukan cara terbaik menciptakan lapangan pekerjaan,tapi malah cara pemerintah untuk memiskinkan kehidupan para pekerja dan parah buruh dan keluarganya.
Dengan nantinya di sahkannya UU,tersebut dapat di pastikan akan berdampak buruk secara langsung terhadap parah pekerja dan parah buruh,khususnya para buruh yang ada di kabupaten Mesuji,pun pada umumnya parah buruh dan pekerja di Indonesia,ungkap kordinator AKSI Budiono.
Potensi hilangnya hak hak atas upah minimum,pesangon dan nantinya di ganti dengan istilah tunjangan PHK sebesar,6 bulan.yang sebelum nya,mendapatkan tunjangan selama,38 bulan.
Pasar kerja juga nantinya akan berdampak/berpotensi mudah merekrut , mudah pula mem PHK para tenaga kerja.
dan nantinya tenaga kerja asing bisa bebas bekerja di Indonesia.
Lebih lanjut parahnya hilangnya jaminan kesehatan.akan lebih mudah dilakukan.oleh para pengusaha,
Juga nantinya hilangnya sangsi pidana bagi para pengusaha,ucap Budiono.lebih mudah.
Kordinator aksi Budiono mengatakan kami menolak dan meminta pemerintah membatalkan RUU omnibus law cilaka.karna itu akan memiskinkan kehidupan para pekerja dan kaum buruh.
Keluhan para pekerja atau buruh yang melakukan aksi demo damai hari ini 28/01/2020.di depan kantor bupati Mesuji diterima oleh PLH (sekda) Mesuji.
Drs.Edison basis Habibi M.Si.
Dalam tanggapannya PLH sekda Mesuji pak Edison Basid Habibi MSi.pempersilakan parah buruh menyampaikan segala aspirasinya,dan mengajak parah kaum buruh dan pekerja untuk bicara di ruangan sekertaris daerah.melalui perwakilannya.
Setelah mendengarkan pernyataan dari perwakilan pemerintah daerah tersebut, para pengunjuk rasa yang terdiri dari gabungan serikat pekerja dari seluruh kabupaten mesuji,ahir nya pendemo membubarkan diri secara damai dan tertip di kawal oleh petugas TNI dan polri kabupaten Mesuji.
Reforter Mesuji Aris Rinaldi.
Pimpinan umum/Redaksi : Herman Talo.