ADVERTORIAL (ADV).
Beritaantara2.com Tulang Bawang Lampung --
DPRD Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna yang pertama tahun 2020.
Rapat paripurna tersebut, membahas persetujuan perubahan Propemperda tahun 2020, persetujuan perubahan SK Pimpinan DPRD Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 tentang pembentukan panitia kerja penyusunan dan pembahasan perubahan peraturan DPRD Tulang Bawang, tentang tata tertib DPRD dan persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA),Jum'at (14/02/2020)
Sambutan Bupati yang dibacakan Sekdakab mengatakan, bahwa pihaknya sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD serta masyarakat dapat selalu dijaga dan diperkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Tulangbawang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA, kata Anthoni.
Dengan adanya Perda KLA, diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis, guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
ADVERTORIAL (ADV).
Reporter Tuba : Bensol.
Pimpinan Umum/Redaksi : Herman Talo.