Berita Antara2.Com Kaur Bengkulu - Demi untuk terlaksananya Pelaksanaan Kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) Yang transparan dikabupaten Kaur ini Bupati Kaur Gusril Pausi S. Sos. Map, menghadiri sekaligus Membuka acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Desa dikabupaten Kaur pada hari ini Kamis 20/02/20. Acara tersebut Bertempat di gedung BDC Technopark Podok Pusaka daerah Perkantoran Padang Kempas
Turut hadir dalam acara tersebut Dandim, Kapolres Kaur, kajari kaur para camat, kepala desa dan seluruh peserta dari perwakilan pemerintahan desa masing-masing.
Pada kesempatan itu Bupati kaur menegaskan supaya kepala desa tidak ada yang masuk ke ranah hukum disebabkan keslahan dalam lengelolaan DD, artinya harus sesuai dengan juklak dan juknis undang-Undang yang berlaku terang Bupati
Kemudian bupati kaur juga menyampaikan agar jngan salah dalam penggunaan pajak, serta transparan dan bertanggung jawab didalam memenuhi kewajiban membayar pajak, kemudian dikatakannya Bupati agar kepala desa jngan terlalu sering melakukan pergantian perangkat agar tidak menyangkut kepada persoalan laporan Pertnggung jawban . Temasuk usulan pencairan Dana Desa(DD) dan ADD harus segera mengajukan lebih cepat. usulan akan diajukan setiap perminggu sekali agar lebih mudah memprosesnya jelas Bupati Kepada Peserta Kepala desa dan Perwakilan dari Desa Mereka Masing-masing
Reporter Kaur (Iksan).
Pimpinan Umum/Redaksi : Herman Talo.