Desa Bunut Ajukan Ratusan Progarm Sertipikat Redis Ke BPN.

Berita antara 2.com
0
Berita antara2.Com
Pesawaran Lampung -- 
Guna melakukan penertiban Badan Pertanahan Nasional Sebanyak 634 bidang pengajuan sertifikat program Redis yang telah di ajukan Pemerintah Desa Bunut kecamatan Way ratai kabupaten Pesawaran ke Badan Pertanahan Negara( BPN).Sabtu(08/02/2020)

Program Redis sertifikat tanah yang diberikan BPN itu memang gratis, 
Namun ada biaya pra sebelum dibuatnya sertifikat yang dibebankan kepihak pemohon.hal itu di ungkapkan Arifin selaku kepala desa Bunut kepada awak media. 

“Kalau sertifikat dan pengukuran itu gratis sudah dibiayai negara, tapi untuk peran nya tanggung jawab desa masing-masing seperti pengurusan surat menyurat, foto copy, materai dan lain sebagainya,

Tambah nya Arifin terkait besaran biaya yang harus dibayarkan pemohon itu juga hasil dari musyawarah mufakat,Pemerintah desa,pihak Panitia Redis desa dan masyarakat terlebih dahulu.pungkas nya. 

Reforter Muba :Budy.
Pimpinan umum/Redaksi : Herman Talo.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*