Berita antara2.Com
Pesawaran-Lampung
Dari Tim Infitigasi dilapangan dalam Penggunaan anggaran dana desa tahun 2019, di Desa Suka Jaya Kecamatan Waykhilau Diduga, fiktip dan mark Up Anggaran dana desa.
Dalam Hal ini dari infitigasi dilapangan di dapatkan informasi berdasarkan penggunaan anggaran dana desa tahun 2019, dan berdasarkan pencocokan data APBdes suka jaya pada hari, Rabo (5/2/2019) yang di duga banyak penyimpangan.
Dengan ada nya Anggaran dana desa suka jaya Kecamatan Waykhilau tahun 2019, di dalam dokumentasi APBdes suka jaya tercatat dalam bidang kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan / ketertiban oleh pamerintah desa tercatat dana yang sudah terealisasi sebesar Rp.10,4 jt rupiah.
Dan Sementara dari hasil infitigasi tim awak media dilapangan, saat mengkonfirmasi di salah satu anggota linmas suka jaya yang tidak ingin di sebutkan nama nya memaparkan. bahwa Anggota kami di linmas Suka jaya ada 10 orang, berikut ketua juga wakil ketua linmas dan dalam insentif yang kami terima dalam pertriwulan mendapatkan 450.000, ketua 700.000, wakil 600.000 jelas nya,
Kami pun melanjutkan konfirmasi ke salah satu kader bidang kesehatan, dalam bidang penyelenggaran poyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kades posyandu, dengan berdasarkan dokumentasi APBDes suka jaya itu tercatat realisasi Rp. 20,0 jt rupiah.
Terpisah Salah satu kader posyandu yang nama nya enggan di sebutkan nama nya memaparkan, dengan ada nya Makanan tambahan ibu hamil tahun 2019 itu tidak ada,
dan Kalau untuk Insentif kami kader posyandu dalam pertriwulan hanya 300.000, anggota kami ada 5 orang, itu kalo untuk makanan tambah di tahun 2019 lalu tidak ada, tapi pernah membagikan makanan berupa telor rebus berlokasi di sekolahan Paud, kurang lebih sebanyak 50 butir berdasarkan belita nya, jelasnya lagi.
Berdasarkan dengan ada nya dana anggaran tercatat dalam dokumentasi APBDes desa suka jaya tahun 2019, Kami pun tim mencoba meminta keterangan lagi ke baberapa masyarakat desa suka jaya, terkait penggunaan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kegiatan peningkatan produksi peternakan, (alat produksi dan pengelolaan peternakan kandang) dalam realisasi tercatat sebesar Rp. 11,6 jt rupiah.
Dan hasil Keterangan dari salah satu masyarakat desa suka jaya mengatakan yang nama nya pun enggan disebut, Saya pun Bingung harus jawab seperti apa, Karena kalo masalah Kandang, itu kandang apa dan pengelolaan perternakan kandang tersebut tidak ada, Sebab Bumdes nya tidak berjalan" paparnya, masyarakat lain pun Sambil Seyum.
Catatan dokumentasi APBDes suka jaya mencatat baberapa kegiatan yang tercatat dalam dokumentasi, dan berdasarkan keterangan dari baberapa kader, linmas, dan masyarakat tim pun lanjutkan konfirmasi melalui nomor ponsel kepala desa dan bandahara desa di nomor
08136926xxxx, 08226800xxx Tapi Sayang Nomer ponsel nya dalam keadaan tidak aktif.
Kami pun Mencoba konfirmasi lagi ke sekretaris desa (Sekdes) suka jaya, terkait catatan dokumentasi APBDes dalam bidang kegiatan peningkatan produksi peternakan, (alat produksi dan pengelolaan peternakan kandang) Fery mengatakan.
"Untuk suka jaya di tahun 2019 tidak mengadakan kegiatan itu, kalo tidak percaya tanyakan saja sama PMD nya, apakah ada kegiatan itu" tegas Feri
Mengutip atas keterangan baberapa kader, anggota linmas dan sekretris desa terkait pengunanan anggaran dana desa tahun 2019 diduga ada nya kefiktipan dan ke markup an anggaran, hal tersebut ketua organisasi IWO kabupaten pesawaran Sufiawan mentelaah hasil daripada konfirmasi dan penyesuaian data APBDes tahun 2019, Ia mengatakan.
"Itu sudah jelas melanggaran penggunan dana desa, seperti alat produksi dan pengelolaan peternakan kandang, itu sudah jelas diduga fiktip, sebab masyarakat beserta sekdes mengatakan tidak ada, sementara di dokumentasi APBDes desa suka jaya tercatat dana realisasi sebesar Rp.11,6 juta rupiah, tidak ada kemana uangnya itu"?
Lanjutnya, Kami atas nama organisasi Ikatan wartawan online (IWO) kabupaten pesawaran, meminta kepada pihak hukum kabupaten untuk dapat segera memeriksa, mengaudit ulang dan memanggial oknum kepala desa suka jaya atas adanya dugaan penyimpangan dana desa tahun 2019, jadi hal tersebut mustahil cuma dana itu saja yang di fiktipkan, jadi harapan kita ke pihak hukum periksa ulang di semua pengguna an anggaran dari 2017, 2018, dan 2019" Jelas Ketua IWO. (Tim)