Indra Kusuma Di Amankan Kepolisian Sektor Lais, Di Duga Membawa Sajam.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com Muba Sumsel -- INDRA KESUMA als IN (23) warga Dusun III Ds Tanjung agung selatan kec.Lais Kab.Muba ditangkap Aparat Kepolisian Sektor Lais Resor Muba karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dipinggang sebelah kanannya saat berada diJalan umum Teluk kijing III - Tanjung Agung Desa Tanjung agung selatan. Senin 17/02/2020 sekira pukul 17.00 Wib. 

Berawal dari Kanit Reskrim beserta personilnya dan Kanit intelkam melaksanakan Patroli didaerah tempat rawan untuk menjamin kenyamanan masyarakat, saat diJalan umum Teluk kijing III polisi mencurigai seorang pemuda yang berdiri sendiri dipinggir jalan sehingga membuat aparat langsung mendekati dan melakukan penggeledahan. 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau bermata satu terbuat dari besi  bergagang kayu berwarna coklat bersarung bekas pipa paralon warna putih didapat dari pinggang sebelah kanannya. 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Lais AKP SYAFARUDDIN, SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Tutup Kapolsek.

Reforter Muba (Agus).
Pimpinan Umum/Redaksi : Herman Talo.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*