Kejari Berhasil Kembalikan 28 Randis Pemkab Muba

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com Muba Sumsel Bupati Musi Banyuasin (Muba) melalui Sekdanya-Drs. Apriyadi, MSi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Muba  yang telah berhasil mengembalikan 28 unit Kendaraan Dinas (Randis) yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Muba. Seperti diketahui 28 Randis tersebut  dipakai sebagai kendaraan operasional para pejabat Pemkab Muba dimana pejabat yang bersangkutan sudah tidak berhak lagi menggunakannya.



Dalam sambutannya, Apriyadi mengatakan bahwa Pemkab Muba sangat mengapresiasi kinerja Kajari Muba beserta jajarannya, yang telah berhasil mengembalikan 9 (sembilan) Randis lagi, dimana sebelumnya pihak Kejari telah berhasil mengembalikan 19 (sembilan belas) Randis.
“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Muba,  saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kajari Muba serta jajarannya, dimana selama ini kami sulit untuk menariknya, ini berkat bantuan pihak Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, aset kita secara bertahap bisa kita dapatkan kembali, dan insya allah bisa kita manfaatkan untuk kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Muba. Sangat banyak kerja sama yang sudah dilakukan dan banyak manfaat yang kita rasakan. Pertama yang betul-betul  dirasakan  adalah kerja sama dalam bidang Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah, terutama dari pajak restoran, berkat kinerja dari Kasidatun Kejari Muba, pihak warung dan restoran yang tadinya setengah hati membayar kini jadi sepenuh hati,” paparnya.

Sementara itu Kajari Muba-Suyanto SH MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa, dirinya memberikan arahan kepada jajarannya untuk bekerja  sedemikian rupa sehingga mencapai hasil yang maksimal dengan demikian terbangun kepercayaan pihak-pihak mitra kerja.

“Ada 32 kendaraan dari MOU yang dilakukan pihak Kejari dengan Pemkab Muba, sejak masa Kajari sebelumnya; dari  jumlah tersebut 28 sudah kita kembalikan, masih ada 4 lagi itupun sudah berhasil kita temui “pemiliknya”.  Satu ada di Batu Raja, perlu kendaraan untuk mengangkutnya, satu lagi di bengkel dulu dikuasai mantan anggota Dewan tapi belum ditebus,  satu di Jakarta. Ini sebenarnya penggelapan, tapi kita tidak perlu kita tempuh jalur hukum cukup bernegoisasi, alhamdulilah yang bersangkutan mau mengembalikan, satu lagi ada pada mantan anggota Dewan, sedang proses.  

Saya tegaskan kepada  Kasidatun beserta staff  agar bekerja sedemikian rupa agar memperoleh hasil maksimal sehingga menumbuhkan kepercayaan dari  mitra kerja atau pemberi kuasa”  terangnya.

Dalam kesempatan tersebut sekaligus dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan  serta Dinas Lingkungan Hidup  dengan Kejari Kabupaten Muba Tentang Penanganan Permasalahan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. 

Reforter Muba :agus.
Pimpinan Umum/Redaksi : Herman Talo

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*