Berita Antara2.Com Kaur Bengkulu -
Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2020 ini senilai Rp. 10 M. Yang mana peruntukannya Terdiri dari Rehab jamban, bangunan baru jamban, rehab ruangan kelas, rehab perpus, pembangunan gedung baru rehab ruang kelas, termasuk Pengadaan komputer, hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid ) Pendidikan Dasar ( Dikdas) Lisarmawan S. Com Kepada Reporter Berita Antara2.Com diruang Kerjanya Jum'at 21-02-20
Kemudian dikatakan Lisarmawan untuk teknis Pelaksanaannya masih lama karna kita masih menuggu Juknisnya Keluar ahir bulan ini
Kalo tidak ada halangan Maret kita akan menyelesaikan penghapusan aset bangunann yang akan direhab, dan untuk kontrak sekitar bulan April atau mei
Namun untuk Tahun ini DAK kita menurun bila dibandingkan Tahun 2019 Besar kemaren, karna sesuai dengan kebutuhan sekolah karna sekolah sudah banyak yg dibangun atau meningkat didalam persentase Pembangun jadi otomatis kebutuhan sekolah yang akan di bangin sudah berkurang, oleh sebab itu DAK kita menurun ujar Lisarmawan.
Reporter Kaur ( Iksan).
Pimpinan Umum/Redaksi : Herman Talo.