Berita Antara2.Com Kaur ( Bengkulu) Demi Untuk memastikan Pelayanan yang maksimal terhadap Masyarakat Pada hari ini Kejaksaan Negri Kaur melaksanakan dua agenda kegiatan yakni Lonching Tilang Keliling dan Pos Pelayanan Hukum Keliling Gratis Bertempat di Aula Kejaksaan Negri Kaur Senin 17/02/20
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 15 Camat Sekabupaten Kaur sebagai Perwakilan dari Masing-Masing desa binaannya guna untuk disosialisasikan kepada Warga mereka
Kepala Kejaksaan Negri Kaur Tati Vain Sitanggang Melalui Kasi Intel Pofrizal disela-sela kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada kesempatan itu Pofi menjelaskan tujuannya dilaksanakannya kegiatan Post Pelayanan Hukum Keliling Gratis sangat terdepan dan hal tersebut untuk mempermudah Masyarakat didalam Berurusan baik itu dari segi pemahaman tentang hukum Pidana maupun Perdata
Dikatakannya Pofi bahwa kegiatan ini akan berlanjut dan kita akan melakukannya secara bertahap, untuk waktunya akan diatur sebaik mungkin, mudah-mudahan Program ini berjalan dengan baik dan Masyarakat bisa terbantu, sebab kalo dulu Masyarakat yang datang Kekantor ini kalo untuk sekarang kita yang datang, memang Program ini untuk mecerdaskan masyarakat demi kedepan msayarakat Kaur yang lebih Paham dan Mengerti Hukum Ujar Pofi Kepada Reporter Berota Antara2.Com
Untuk Agenda selanjutnya Kegiatan Lonching Tilang Keliling atau disingkat dengan ( Ayo Ting-Ting) melalui bidang Pidana Umum seperti jemput bola dalam hal melayani Masyarakat didalam surat tilang nanti dari pihak kejaksaan akan mengantar Barang Bukti tilang bagi masyarakat yang belum menebus dikejaksaan
Kepala Kejaksaan Negri Kaur Tati Vain Sitanggang kepada sejumlah awak media menjelaskan Program tersebut akan dilaksanakan secepatnya masalah waktu akan kita atur sebaik mungkin, dan direncanakan untuk tahap pertama dari Kecamatan Kaur Selatan, dengan diadakannya Ayo Ting-Ting ini bisa membayar denda Tilang Mudah Dan Cepat Tuturnya
Ditambahkan Tati dengan melalui Program atau trobosan seperti ini masyarakat lebih mudah dan Cepat untuk mengambil barang Tilangnya, dan diharapkan bagi Masyarakat Kabupaten Kaur nantinya untuk menebus BB Tilangnya di Kecamatan Masing-Masing Ujarnya
Reporter Kaur : Iksan.
Pimpinan Umum/ Redaksi : Herman Talo.