Musi Banyuasin, Sumsel. Beritaantara2.com --kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sekayu Kabupaten Muba: Pudjiono Gunawan SH.MSi, dibincangi awak media ini mengenai kegiatan renovasi yang sedang dilakukan, mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin (sedih) menyaksikan kondisi lapas yang kumuh, tidak terawat.
“Sebenarnya ini bukan renovasi mas, ini baru pengecatan saja. Saya sangat prihatin melihat kondisi Lapas yang kumuh baik di luar maupun di dalam. Kalau lingkungan rapi dan bersih, para Tahanan dan Napi tentunya akan merasa lebih nyaman.
Mereka juga harus diperlakukan manusiawi, kasihan kan sudah susah- tinggal berdesak-desakan, kumuh (jorok dan kotor) lagi” terangnya.
Ditanya mengenai sumber dana kegiatan ini, Pudjiono mengatakan bahwa ada dana pemeliharaan.
“Ada dana pemeliharaan, saya juga heran apakah selama ini dana pemeliharaan atau perawatan yang ada tidak digunakan untuk peruntukannya” keluhnya.
“Tahun 2020 ini 688 unit didorong wajib wilayah bebas korupsi (WBK), dimana salah satu persyaratannya adalah mengedepankan pelayanan yang bebas dari korupsi. Karena itu mulai dari depan pendaftaran kunjungan sampai ke dalam saya ubah” tegasnya.
“Tidak ada dana khusus untuk menunjang terwujudnya WBK ini mas, sementara untuk terwujudnya WBK banyak persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya untuk kunjungan harus ada layanan informasi, harus ada toilet, ada tempat khusus untuk disabilitas, dan lain-lain” tambahnya.
“Saya datang ke sini untuk memperbaiki tatanan yang selama ini amburadul: baik administrasi, layanan, misalnya tempat penitipan barang tidak jelas, dan lain-lain.
Anda bisa lihat sekarang sejak saya memimpin Lapas ini sudah jauh berbeda dari sebelumnya, baik fisik maupun administrasinya.
Anda tidak akan mendengar lagi baik dari Napi maupun pengunjung bahwa mereka dimintai uang oleh petugas” tutupnya.
Reforter Muba Penulis (agus).
Redaksi, Kritik/saran Hp 08127919103.