Tidak Memakan Waktu Lama Sat Reskrim Polsek Sanga Desa Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan.

Berita antara 2.com
0
Musi Banyuasin, Sumsel -- Dalam Waktu Singkat Sat Reskrim Polsek Sanga Desa resor Muba berhasil menciduk Marzan (41) warga Desa Bukit pangkuasan kecamatan Batang hari Leko kabupaten Muba. 

Tersangka yang sempat melarikan diri kedalam hutan usai melakukan penembakan hingga menyebabkan tewasnya FERDIANTO Als ARDI (29) warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba,Kamis, 26 Maret 2020.

Tersangka ditangkap petugas di kawasan jalan desa bangun kecamatan Babat Toman. Rabu 25 maret 2020 sekira jam 20.30 wib diduga melakukan penembakan terhadap korban di Kebun karet milik Saudara Win Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. 

Korban sendiri tewas ditembak sebanyak dua kali menggunakan senpi rakitan laras pendek saat cek Cok mulut dengan tersangka karena tersangka tak senang ditegur kembali oleh korban.

 "Kita langsung bentuk tim gabungan bersama Unit Pidum Polres Muba dan Sat reskrim Polsek Babat Toman. Penyisiran berhasil dan tersangka dapat ditangkap"ujar Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Sanga desa IPTU SUVENFRI, SH.

 Sementara itu dari pengakuan tersangka, dia nekat menembak korban sebanyak dua kali yang mengenai dada bagian depan sehingga korban terjatuh dan tersangka kembali menembak korban di bagian kepala belakang sehingga tembus ke kening korban. 

“aku tu menagih uang sewa tanah, namun balasan ucapan nya menyakitkan" ujar tersangka. Kemudian, tersangka selesai menembak berlari ke hutan dan meninggalkan korban.

Reforter Muba Penulis (Agus).
Redaksi, kritik/saran Hp 08127919103.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*