Beritaantara2.com Muba Sumsel -- Ratusan orang dari 8 (delapan) desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumatera Selatan, Minggu 01/03/2020 pkl 10 pagi, memenuhi halaman kantor DPRD Muba.
Kedatangan masa sekitar 300-an orang yang dipimpin oleh kuasa hukum mereka yaitu Amirulah SH. MH., dan Astawilah SH., ini awalnya hendak mengadakan aksi damai.
Mereka keberatan dengan keputusan Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten yang mereka anggap telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 dan aturan turunannya.
Namun karena satu dan lain hal dan demi menciptakan suasana yang kondusif, perwakilan dari kedua belah pihak, yaitu dari pihak DPRD dan masyarakat, sepakat untuk meyampaikan aspirasi mereka dalam Rapat Audiensi dengan DPRD
Adapun isi pernyataan sikap atau aspirasi mereka adalah sebagai berikut:
1.Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Muba diduga cacat hukum
2.Dinas PMD diduga melakukan pelanggaran dengan tidak melaksanakan Permendagri, Perda, serta Perbup yang berlaku tentang Pilkades.
3.Dinas PMD dan Pihak RSUD Muba melakukan pengancaman dan pemaksaan kepada bakal calon kepala desa, yaitu menyuruh menandatangani pernyataan agar tidak mempertanyakan dan menggugat hasil tes.
Setelah melalui dialog dan diskusi yang panjang dalam Rapat Audiensi, DPRD Muba dengan pimpinan rapat H. Rabik. HS, SE akhirnya merekomendasikan kepada Bupati Muba untuk menunda Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 di 7 (tujuh) Desa yang bermasalah, yaitu:
1.Desa danau cala
2.Desa tanjung agung selatan
3.Desa letang
4.Desa lumpatan II
5.Desa Langkap
6.Desa Supat
7.Desa Gajah Mati
Keputusan DPRD Muba ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 36 /BA/DPRD/III/2020, ditanda tangani oleh :
1.H. Rabik HS SE selaku pimpinan rapat
2. Jon Kenedi S.Ip, Wakil Ketua I DPRD
3.Iwan Aldes, Ssos, Msi Wakil Ketua Komisi I
4.Eni Erliza, SE, Anggotsa Komisi I
5.Sodingun SH, Anggota Komisi I
6.Endi Susanto SH, Anggota Komisi I
7.Amirul Muchtar SE, Anggota Komisi I
Sementara itu diluar gedung DPRD, masa yang telah lama menunggu hasil rapat dari perwakilan mereka dengan DPRD, sangat gembira mendengar hasil keputusan rapat tersebut, dan mereka membubakan diri dengan tertib.
Reporter Muba penulis (agus).
Pimpinan umum/Redaksi : Herman Talo.