Posko Perbatasan COVID-19 Di Desa Setia Jaya Kecamatan Jirak jaya, Anggarannya Dari Gotong Royong.

Berita antara 2.com
0

Beritaantara2.com Musi Banyuasin Sumsel -- Aparat Pemerintah Di Kecamatan Jirak Jaya,  Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, all out mencegah dan menanggulangi masuknya COVID-19 dari  kabupaten/kota  lain yang masuk ke Kabupaten Muba melalui Kabupaten Pali. 

Mereka tidak harus menunggu mengucurnya dana dari pemerintah pusat, maupun  pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten untuk bekerja.

Hal ini , diimplementasikan dengan pendirian Posko Pengamanan Tanggap Darurat COVID-19, serta tugas penjagaan dan pengawasannya yang intensif terus dilakukan tanpa pernah putus. 
24 jam satu hari, 7x24 jam satu minggu dan seterusnya, para petugas Gugus Tugas Kecamatan Jirak Jaya yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Jirak Jaya, Aparat Desa Setia Jaya, dan desa-desa sekitarnya,  para ASN Dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD,  dari POLSEK Sugai Keruh, dan KORAMIL Sekayu, dipimpin oleh Yeyet Wiyatna, SSos. Mereka berjibaku bahu membahu, bergantian secara shift bertugas di Posko yang terletak di perbatasan Muba – pali delapan jam pershift setiap hari.

Adapun Protap yang dilakukan adalah:  menyetop atau memberhentikan setiap kendaraan yang masuk ke Kabupaten Muba,  menanyakan asal kedatangan, memastikan penggunaan masker,  menyemprot kendaraan dengan disinfektan, meminta penumpangnya untuk turun dan mencuci tangan dengan detol, mengisi data yang telah disiapkan petugas,  diperiksa suhu tubuhnya, sebelum mempersilahkan para penumpang kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan. 

Hal ini semua dilakukan demi untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muba. Namun demikian ada saja kendaraan yang tidak mau di stop atau berhenti, mereka terus melaju tanpa menghiraukan perintah petugas untuk berhenti.

Ditanya apa yang harus dilakukan petugas bila ada kendaraan yang tidak mau berhenti untuk diperiksa dan menjalani Protap, Yeyet Wiyatna  mengatakan bahwa pihaknya mencatat nomor dan jenis kendaraan dan menelpon petugas kepolisian setempat untuk menangkapnya.

“Bagi kendaraan yang bandel tidak mau berhenti ketika kami stop, maka kami akan menelpon petugas kepolisian sungai keruh pak untuk menangkapnya dan selanjutnya mengenai sanksi dan lain-lain itu terserah kepada petugas kepolisian itu,” ujarnya.
“Nanti sore  Jumat, 17/04/2020,  Kapolsek Sungai Keruh sudah memerintahkan agar kami memasang Portal, demi untuk mencegah agar hal serupa jangan terulang lagi, karena dengan adanya Portal nanti mau tidak mau setiap kendaraan yang lewat pasti berhenti,” imbuhnya.

Menurut informasi yang didapat oleh media ini, bahwa anggaran pemkab Muba sebesar 500 Milyar untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ini belum menetes untuk aktivitas di Posko Perbatasan Muba – Pali ini, demikian pun Dana Desa yang rencananya sebagian dari anggarannya akan direalokasikan untuk COVID-19 belum juga turun.

Ditanya mengenai sumber dana untuk keperluan yang ada di Posko Perbatasan, baik untuk konsumsi makan minum petugas, untuk masker,  cairan pembersih dan lain-lain, Ketua Gugus Kecamatan Sekaligus Sekretaris Camat Jirak Jaya ini mengatakan: 

“Kita Bergotong royong baik dari pihak kecamatan, dari kepala-kepala desa di Kecamatan Jirak Jaya,  dari masyarakat, dan bantuan dari Perusahaan Pertamina. 

O ya untuk bangunan Pos ini bantuan dari Dinas Perhubungan Muba dari lima hari yang lalu, sebelumnya dari tenda milik masyarakat,“ jelasnya. 

Reforter Muba (agus).
Kritik/saran Hp08127919103.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*