Beritaantara2.com Musi Banyuasin Sumsel -- Menjelang realisasi Dana Kelurahan dan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Muba (Pemkab Muba), bagi warga terdampak Covid-19 yang tidak lama lagi akan terlaksana, Lurah Soak Baru bersama para staf, BPD, LPM, Karang Taruna, Para Ketua RW/RT di kelurahan Soak baru, Pendamping PKH, Babinkamtibmas, LSM, dan Ormas, dan tokoh masyarakat, mengadakan rapat membahas penggunaan Dana Kelurahan dan penetapan/Validasi calon penerima bantuan warga terdampak Covid-19.
Dalam paparannya, Lurah Soak Baru-Bastari mengatakan bahwa Dana Kelurahan untuk pemberdayaan akan direalokasikan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Kurang dari 200 juta Dana Kelurahan ini akan direalokasikan untuk penanganan Covid-19, yaitu: 1. Sembako, 2. Alat pelindung diri (APD), 3. Alat dan Bahan yaitu: masker, tangki semprot, handsanitizer, tempat cuci tangan dll. 4. Posko dan operasional, serta konsumsi,” ujarnya.
“Perlu bapak ibu saudara semua ketahui, kita bekerja berdasarkan payung hukum dan ketentuan yang berlaku, kita juga bekerja sesuai petunjuk, karena Lurah dan jajarannya bukan pengambil keputusan. Ini baru pengalihan penggunaan pendanaan sehubungan dengan pandemi Covid-19.
Hari Senin kita tunggu, nanti akan saya tuangkan dalam berita acara dan notulen rapat,” sambungnya.
Mengenai Validasi Data Ulang, kita mengajukan usulan nanti pimpinan yang memutuskan siapa-siapa yang boleh mendapat dan siapa-siapa yang disisihkan atas pertimbangan tertentu; bukan kita yang mengambil keputusan, karena itu kita ikuti keputusan pemerintah selaku pimpinan kita`
Dalam kesempatan tersebut Lurah Soak Baru juga memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk mengajukan pertanyaan atau usulan, baik warga, aktivis sosial, ormas, maupun wartawan di persilahkan, karena semua ini dilakukan secara transparan tidak ada yang disembunyikan bagi kepentingan masyarakat, paparnya.
Salah seorang anggota rapat menyampaikan usul agar semua bentuk kebijakan pemerintah dan pembelanjaan semua keperluan untuk penanganan Covid-19 menggunakan skala prioritas, dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak segera disosialisasikan melalui ketua RT, selebaran, dan diumumkan di masjid-masjid, karena sampai sekarang warga belum mengetahui kapan saatnya bantuan dari Pemerintah kita ini cair.
Reforter Muba (ags).
Redaksi Herman Talo.