Pom Covid-19 Muba Himbau Pemerintah Tutup Segera Dapur Umum

Berita antara 2.com
0

Beritaantara2.com Musi Banyuasin Sumsel -- Keberadaan Dapur Umum di Kabupaten Muba  yang digagas dan diinstruksikan langsung oleh Bupati Muba sejak 14/04/2020 lalu,  kini oleh sementara kalangan  dinilai tidak efektif dan hanya pemborosan saja.

Sebagaimana diketahui bersama, Dapur Umum ini dimaksudkan untuk membantu warga miskin dan pekerja informal yang pendapatannya berkurang drastis akibat dampak COVID-19.

Kamis, 30/04/2020 tim Persatuan Organisasi Masyarakat (POM) COVID-19 Muba, yang diketuai oleh Kurnaidi meninjau Dapur Umum Di Dinas Sosial Kabupaten Muba dengan maksud untuk bersilahturami, berdialog, dan menggali informasi. 

Namun pejabat yang berkompeten yaitu Kepala Dinas Sosial maupun Kabid Linjamsos ada di tempat.

Dibincangi media ini melalui WA, Plt Kadinsos Muba- Drs. H. Ahmad Nasuhi MH, mengatakan bahwa Dapur Umum ini setiap hari menyediakan 500 kotak nasi yang dibagikan kepada kelompok penerima manfaat (keluarga kurang mampu) melalui Lurah dan Kades di Kecamatan Sekayu.

“Kalau mengenai dananya itu berasal dari Baznas, adapun yang bekerja di dapur umum ini dari Tim Tagana, Anggota Bhayangkari, Ibu-ibu Persit yang bekerja ikhlas berjamaah,” ujarnya.

Di kesempatan berbeda ketua POM COVID-19 Muba-Kurnaidi, mengatakan bahwa Dapur Umum ini tidak pas keberadaannya dan tidak tepat sasaran.

“Menurut saya ini berlebihan, Dapur Umum itu kan untuk Kondisi Luar Biasa (KLB), Keadaan Darurat, seperti misalnya terjadi Gempa Bumi yang besar, atau Banjir Bandang,  sehingga masyarakat yang terdampak mengungsi dan tidak memungkinan untuk memasak sendiri di rumah mereka masing-masing.  Dampak COVID-19 ini kan warga masyarakat diam di rumah masing-masing, sesuai anjuran pemerintah,” ungkapnya.
“Saya kira lebih efektif dananya digunakan untuk membeli sembako atau bantuan tunai untuk diberikan kepada masyarakat ekonomi lemah yang terdampak akibat wabah COVID-19. Oleh karena itu kami dari POM COVID-19 Muba meminta Pemda Muba untuk menghentikan dan menutup kegiatan Dapur Umum ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, salah satu Tokoh Muda Sekayu, Bob A.H. mengatakan hal senada.

“Dana Baznas ini kan Dana Umat untuk umat fakir miskin, janda-janda, yatim piatu; kalau ini digunakan untuk Dapur Umum, menurut saya itu tidak tepat, kalaupun bantuan makanan itu untuk fakir miskin tetapi media atau sarananya bukan melalui dapur umum, lebih tepat bila diantar langsung dari rumah ke rumah.  

Dapur umum itu untuk Kondisi Luar Biasa (KLB) seperti darurat perang,  gempa bumi seperti di Nias dan Jogya berapa tahun lalu, penduduk  mengungsi, seperti itu,” paparnya.

Menanggapi hal ini Bupati Muba, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba melalui Sekda Muba yang Juga  Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19,  H. Apriyadi, mengatakan bahwa Dapur Umum itu masih diperlukan mengingat situasi dan kondisi yang ada.

“Dalam kondisi sekarang Dapur Umum tetap diperlukan karena daya beli masyarakat berkurang untuk saat ini,” komentarnya via pesan WA. 

Reforter Muba(ags).
Redaksi Herman Talo.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*