Kapolres Muba : 8000 Anak Bangsa Diselamatkan Dari Penyalahgunaan Narkoba

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com Musi Banyuasin Sumsel -- Dari hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), atas instruksi Kapolda Sumsel kepada seluruh jajarannya, Kepolisian Sektor Bayung Lincir, dipimpin langsung oleh AKP Jon Ronnie Hasibuan dan Kanit Reskrimnya IPDA Dedi Kurniawan SH, Sabtu, 06/06/2020, pukul 20.30 berhasil mengamankan tersangka kepemilikan Sabu yaitu Farhan Ferdian (22) dan Amsyarudin Siregar (41) dengan barang bukti (BB) sabu seberat 2 kg (dua kilogram).

Kejadian berawal pada hari Sabtu, 06/06/2020 malam hari, ketika mobil Grand Livina warna hitam dengan nomor polisi T 1435 AO, dari Medan melintas di Jalan Palembang - Jambi Km 204 tepatnya di Bayung Lincir,  ketika diperiksa Surat-surat kendaraan, petugas melihat bong-alat penghisap sabu disebelah tempat duduk Farhan (sopir), karena curiga petugas memeriksa seluruh bagian kendaraan, dan ditemukan dibawah jok mobil sabu seberat 2 kg dibungkus kemasan teh hijau dan dilakban. 

Atas kejadian ini POLRES Muba dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Irwan Andeta, melakukan pengembangan dengan mengadakan penyelidikan ke Jakarta, namun diduga informasi bocor sehingga tidak berhasil ditemukan jaringan peredaran atau bandarnya.

Dalam konferensi Persnya di Mapolres Muba, Rabu, 10/06/2020 pkl.14.00, Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem, Sik mengatakan bahwa, ini merupakan pengungkapan kasus Psikotropika terbesar di wilayah hukum POLRES MUBA. Ini hasil dari kerja keras Polsek Bayung Lincir bersama Satnarkoba POLRES MUBA, sesuai perintah Kapolda untuk melaksanakan KKYD.

"Barang bukti Sabu seberat 2 kg ini setara dengan nominal uang dua milyar rupiah. Shabu 2000 gram ini dapat mengancam 8000 (delapan ribu) anak bangsa, dengan rasio  0,25 gr dikonsumsi satu orang, dan itu oleh anugrah Tuhan berhasil kita selamatkan. Kepada tersangka kami kenakan pasal 114 ayat 2, Subsider pasal 112 ayat 2 juncto 13 ayat 1. Kepada seluruh masyarakat,  kami menghimbau apabila ada informasi mengenai Narkoba, silahkan hubungi Satnarkoba Polres Muba, dengan nomor call center 082180453746," paparnya. (Agus).

Reforter Muba (Agus).
Redaksi Herman Talo.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*