Beritaantara2.com Musi Banyuasin Sumsel -- Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan Musi Banyuasin (LEGMAS PELHUT MUBA) diketuai Suharto, meluncurkan Program Gerakan Peduli Sungai di wilayah Muba.
"Tujuan program ini kedepan, agar sungai dapat difungsikan sebagai tempat usaha, dan menjaga habitat yang ada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS)," kata Suharto di kantornya Minggu, 14/6/2020.
"Gerakan ini adalah upaya konservasi Sungai, dan DAS di Kabupaten Muba. Diharapkan kedepan, masyarakat dan para pelaku usaha mencintai sungai, yang nantinya sungai akan terlindungi termasuk kekayaan sungai, sebagai penunjang kehidupan dan ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Suharto juga mengatakan bahwa lembaga yang ia pimpin, membuka diri dengaan elemen lain, untuk mewujudkan cita -cita ini. Baik pemerintah maupun swasta, yang satu visi dan misi dalam program ini.
Suharto menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di sungai.
Membuang sampah sembarangan di sungai, akan mengakibatkan sungai tercemar, dan tidak dapat dimanfaatkanan lagi.
Banyak sekali manfaat sungai
diantaranya adalah: untuk irigasi pengairan sawah, untuk cadangan air, untuk penanaman pohon di DAS.
Penanaman pohon di DAS sangat bermanfaat, karena akar- akar pohon tersebut dapat menahan air,
yang meluap pada saat musim hujan, serta dapat menyimpan cadangan air, sehingga pada saat musim kemarau tidak mengalami kekeringan.
Dia juga meminta Jangan menggunakan sungai sebagai
tempat mencuci, membuang air kecil dan besar.
Kebiasaan orang yang
membuang kotoran dan mencuci di sungai, sangatlah berbahaya bagi
kualitas air sungai tersebut, kotoran dan limbah deterjen dapat merusak Ph air dan membuat air sungai menjadi tempat bibit penyakit bersarang.
Mantan Sekretaris PWI Muba ini juga menghimbau agar masyarakat tidak menangkap ikan dengan bahan kimia atau racun, listrik/setrum, pukat harimau, dan alat yang membahayakan lainnya.
Penangkapan ikan di sungai dengan bahan kimia, sengat listrik atau alat
lainnya yang membahayakan, dapat mematikan benih-benih ikan yang masih kecil, dengan demikian memusnahkan habitat sungai.
Hal ini akan mempengaruhi
ekosistem sungai, ikan yang seharusnya belum siap untuk di tangkap justru mati karena kesalahan penggunaan
peralatan tangkap.
"Maka dari itu kita sebagai masyarakat yang peduli dengan sungai, haruslah menjaga sungai dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi pencemaran di sungai, yang dapat merusak lingkungan alam.
Gerakan ini memberi kesadaran semua pihak, dan mengedepankan peranserta masyarakat untuk mendukung
konservasi dan pelestarian sungai di Kabupaten Muba.
LEGMAS Pelhut Muba memberikan himbauan kepada masyarakat :
1. Tidak membuang sampah sembarangan di sungai.
2. Menanam pohon di daerah aliran sungai.
3. Tidak menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar maupun buang air kecil (kencing).
4. Tidak menangkap ikan dengan bahan kimia, setrum, pukat harimau, dan alat yang membahayakan.
Tujuan Gerakan ini adalah memberikan kesadaran semua pihak, dan menggugah peranserta masyarakat, untuk mendukung konservasi dan pelestarian sungai di Kabupaten Muba.
(Tim/agus).
Reforter Muba (Agus).
Redaksi Herman Talo.