Terduga Pelaku Pembobol Jendela Rumah Masyarakat Kecamatan Lais Di Ciduk Polisi.

Berita antara 2.com
0


 Beritaantara2.com Musi Banyuasin Sumsel -- Warga desa tanjung agung barat kec Lais, Kab. Muba ditangkap Polisi setelah membobol Jendela rumah milik masyarakat untuk mencuri barang milik Korban. 


Pelaku bernama HENGKI (26), Warga Dusun III desa tanjung agung barat kec Lais, Kab Muba, itu ditangkap dalam kurun waktu 10 Hari setelah mencuri pada Kamis, (10/09/2020) Sore. 

Kapolsek Lais, AJUN KOMISARIS POLISI (AKP) SYAFARUDDIN, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik mengatakan, pelaku pembobol rumah ini masuk dengan cara merusak jendela depan rumah lalu membuka pintu depan. 

"Sudah kita amankan, dan masih dalam penyelidikan kita" Tutur Nya, Sabtu (12/09). 

Setelah berhasil buka jendela, lalu pelaku membuka pintu depan dan langsung mengambil 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy A20S warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y53 warna hitam. 

Kapolsek menambahkan, pelaku juga membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru, tanpa nomor polisi.

Korban DERI NATALIA saat terbangun terkejut melihat barang miliknya lenyap di gondol pelaku yang belum diketahui. 

Korban pun melaporkan pencurian yang di alami nya ke mapolsek Lais. 

"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah)" Kata Syafruddin. 

Dari hasil penyelidikan, ada informasi yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang terlihat keberadaan, sehingga anggota langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku hengki. 

"Dapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan penggerebekan" Kata kapolsek. (aajm/hms).

Reforter Muba (Agus).
Redaksi Herman Talo.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*