Beritaantara2.com Musi Banyuasin Sumsel -- Sebanyak 11 warga Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan diduga sedang berpesta "narkoba" pada Sabtu malam 19/09/2020 sekitar pkl. 19.00 WIB, di rumah salah seorang warga
Mengetahui hal ini salah seorang warga langsung menghubungi Satuan Narkoba POLRES MUBA, dan tak butuh waktu lama, Polisi mendatangi tempat kejadian, dan menggerebek para terlapor.
Kepala Satuan Narkoba POLRES MUBA, AKP Jonroni Hasibuan Sik, di Kantor Satnarkoba POLRES MUBA, Selasa, 22/09/2020 kepada awak media ini mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan barang bukti Narkoba di TKP, begitu juga setelah menggeledah dan memeriksa para terlapor, namun demikian dari hasil test urine kesebelas orang yang ditangkap hasilnya positif.
"Karena kami tidak menemukan barang bukti, maka kami merujuk ke Rumah sakit untuk direhabilitasi, dan sekarang mereka sedang direhabilitasi di RSUD Sekayu" terangnya.
Menurut informasi dari salah seorang warga setempat yang tidak dapat dituliskan namanya di media ini, bahwa diantara kesebelas orang yang diduga mengkonsumsi narkoba tersebut, diantaranya ada tiga pasang suami isteri, ada seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan seorang anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Lumpatan, inisial A alias P. (Ags).
Reforter Muba (Agus).
Redaksi Herman Talo.