Beritaantara2.com Musi Banyuasin Sumsel -- Setiap kabupaten dan kota di dunia dan di negara Indonesia khususnya pasti mempunyai logo atau lambangnya sendiri, begitu juga dengan kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Logo atau lambang kabupaten Muba tentu saja tidak dibuat sembarangan, atau asal-asalan, setiap detil bentuk, corak, gambar, dan warna yang ada pada logo kabupaten Muba pasti memiliki arti dan makna tertentu.
Berkaitan dengan logo kabupaten Muba ini, seorang aktivis dan tokoh masyarakat Sekayu, Hermanto Sh, sangat menyesalkan keberadaan logo kabupaten Muba yang terpasang di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kota Sekayu, karena berbeda dengan logo yang terpasang pada Kantor instansi Pemda Muba umumnya.
"Logo atau lambang Kabupaten Muba yang terpasang di bagian depan kantor Dinas Pendidikan, kota Sekayu ini berbeda atau menyimpang dari yang asli. Seharusnya latar belakang logo kabupaten Muba, berwarna hijau tetapi ini berwarna biru begitupun gambar padinya seharusnya berwarna kuning, ini kenapa berwarna putih. Ini apa maksudnya instansi Dinas Pendidikan Muba membuat Logo seperti ini? Apakah tidak tau? Atau ingin tampil beda?" Katanya kepada media ini di halaman Kantor Diknas Muba.
"Kalau tidak salah keberadaan logo itu di kantor Diknas Muba dari bulan Januari 2020, jadi sekurangnya sudah hampir satu tahun logo itu terpajang di situ. Ini lucu menurut saya, Mengapa dibiarkan saja selama ini tidak diperbaiki," imbuhnya.
Masalah logo/lambang kabupaten di kantor Diknas ini sudah pernah ditanyakan media ini kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Muba-Musni Wijaya, SSos. MSi. Musni waktu itu mengatakan bahwa itu akan segera diperbaiki.
"Terimakasih atas atensinya, kami akan segera memperbaiki" ujarnya
Namun sudah 7 hari sejak Musni berjanji akan memperbaiki, sampai pada sore hari ini, Selasa 06/10/2020, logo/lambang Kabupaten Muba belum diperbaiki, melainkan hanya dihapus gambarnya dan masih menyisahkan warna biru dengan tulisan "DIK". (Agus).
Reforter Muba (Agus).
Redaksi Herman Talo.