BA2.com MESUJI- Di Masa Pandemi Covid 19 program Pemerintah Pusat berupaya memulihkan prekonomian masyarakat,hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Desa Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya,yang di duga melakukan pungutan liar (pungli) untuk pembangunan gapura dusun.
Hal ini menuai kritikan dari Masyarakat, seperti yang di katakan salah satu warga Adi Luhur yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa pemerintah desa menarik uang iuran Rp 50.000 per KK untuk membangun gapura dusun dengan dalih beberapa titik lainya di bangunkan dengan anggaran Dana Desa.
"Ya mas kami di mintai iuran Rp50.000 per KK,bervariasi mas nominal nya untuk beberapa RK lainya,"jelasnya
Di singgung apakah dana tersebut bisa meng akomodasi di beberapa titik lainya, ia mengatakan bahwa sebagian titik lainya akan di bangun desa dengan menggunakan Dana Desa sedang dana desa tahap 1 2021 belum tersalurkan.
Sementara itu dinas pemberdayaan masyarakat desa DPMD melalui Kabid keungan pembangunan dan Aset desa , Rolly menjelaskan,bahwa apa bila Dana desa belum tersalurkan maka tidak boleh melakukan kegiatan pembangunan,tegasnya jumat (26/2/21)
"Tidak bisa sebelum dana desa tersalurkan,memang di panca jaya baru dua desa yang sudah tersalurkan termasuk Adi Luhur, namun belum bisa di realisasikan sebab dana tersebut masi di rekening," kata Rolly.
Tambahnya, sangat di sayang kan apabila hal itu sampai terjadi, terlebih lagi jika di SPJ kan atas perolehan pungutan tersebut,akan kami lakukan kordinasi dengan pemerintah desa.
Terpisah kepala desa Adi Luhur Suharman saat di konfirmasi via handpone enggan memberikan keterangan terkait pungutan tersebut.Ags