Pesibar Lampung Beritaantara2.com -- Babinsa Kecamatan Way Krui menghadiri undangan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Penerima BLT DD Pekon Suka Baru Tahun 2021 bertempat di aula Balai Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui Selasa 16/03/2021.
Hadir dalam acara Musdessus tersebut, Peratin Pekon Suka Baru Iskandar Mirza, Camat Way Krui yang di wakili Kasi PMP Heri Esweka, Ketua LKMD, Ketua BPD, Ketua LHP, Seluruh Aparat Pekon, Warga Penerima Manfaat (KPM) Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Babinsa Kecamatan Way Krui Koptu Mursida Menyampaikan Kegiatan ini sangat penting untuk menentukan siapa – siapa yang berhak mendapatkan bantuan di hadapkan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mempertimbangkan alokasi anggaran yang di siapkan untuk program sosial bagi warga yang kurang mampu”, terangnya.
Adapun yang berhak sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa harus memenuhi persyaratan di antaranya warga miskin, tidak terdaftar penerima PKH dan bantuan sosial lainnya”, tegas Mursida.(Hijrah).
Reporter Pesibar (hijrah).
Redaksi (Herman Talo).