Kapolres Muba: Lapas Punya Peran Penting Turut Hentikan Peredaran Narkotika

Berita antara 2.com
0


Muba Sumsel Beritaantara2.com -- Hari ini, Selasa 23 Maret 2021, mulai pukul 10 pagi, bertempat di Mapolres, Forkopimda Muba lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu. 

Dalam kesempatan menyampaikan kata sambutan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H. Yudi Herzandi SH MH, mengatakan sangat apresiatif.  

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, yang telah berusaha keras dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Muba," ungkapnya. 

Menurutnya kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Muba dalam pemberantasan Narkotika. Hal ini harus dilakukan secara terus-menerus, karena narkoba dapat memberikan dampak yang buruk bagi si pemakai. Bahaya narkoba bukan saja dapat menghancurkan diri tetapi juga masa depan.

Saat ini, permasalahan penyalahgunaan Narkoba sudah berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar orang dewasa, remaja dan anak-anak pun menjadi target pemakainya. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab dari semua pihak dalam upaya menekan tingkat penyalahgunaan Narkoba di masyarakat. 

"Kedepannya, saya berharap kepada semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk bersama-sama ikut berpartisipasi mengawasi dan memerangi peredaran Narkoba. Dengan ikut memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Muba, berarti kita ikut menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba.

"Mari kita wujudkan masyarakat Muba yang bebas dari Narkoba," bebernya.

Sementara Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK menyampaikan, Narkotika merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika dikonsumsi. Narkotika ini hal yang sangat membahayakan bagi generasi penerus. Dengan pemusnahan Sabu tersebut, artinya sudah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

"Untuk itu mari secara bersama, kita tekan penyebaran Narkoba ini, peran dari para orangtua juga sangat penting untuk menjaga anak-anaknya menjauhi Narkoba. Karena apabila anak-anak kita sudah terjerumus sama halnya dapat menghancurkan masa depan generasi dan bangsa," ucapnya.

"Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menampung para tahanan dan Napi pelaku Narkotika, punya peranan yang sangat penting untuk menyetop dan membatasi ruang gerak mereka. Karena banyak kejadian peredaran Narkoba terjadi dan dikendalikan dari Lapas. Hal ini bukan saja di Sekayu, tapi juga di Mata Merah, Cipinang, dan hampir semua Lapas," Lanjutnya.

Adapun barang bukti narkotika jenis shabu yang dimusnahkan sebanyak 1.485,4 gram. Barang haram tersebut merupakan barang sitaan dari 3 kasus yang berada di Desa Beruge, Sungai Lilin dan Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya di blender, kemudian campuran air larutan deterjen berikut shabu tersebut di buang dengan cara dimasukkan ke dalam saluran pembuangan.

"Semoga untuk kedepannya kita bersama dengan semua pihak dapat terus menekan terjadinya penyebaran narkotika di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin," pungkasnya.

Pemusnahan barang terlarang ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Mewakili Ketua PN Sekayu, Panitera Abunawas SH Mewakili Dandim 0401 Muba, Kapten Afrianto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sekayu Jhonny Hermawan Gultom AMD IP SSos MH, Perwakilan Satpol PP, serta beberapa kepala Perangkat Daerah terkait. Last but not least, Kasubdit Narkoba Labfor Polda Sumsel, AKBP Edhi Suryanto, MM MT, beserta tim. (ags).

Reporter Muba (Agus).

Redaksi (Herman Talo).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*