RATUSAN KARUNG PAKAN IKAN MEMBUSUK DAN MUBASIR, UANG DANA DESA TERBUANG PERCUMA

Berita antara 2.com
0


Muba Sumsel Beritaantara2.com -- Ratusan karung berisi pakan ikan Lele di desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, dibiarkan membusuk dan mubasir, alias terbuang sia-sia.


Pakan Lele ber-merk HI PRO VITE 782 sebanyak 150 karung itu terletak di halaman rumah salah seorang warga setempat, dibeli dari Dana Desa, dengan harga Rp. 47.000.000,- (empat puluh tujuh juta rupiah) pada tahun 2019, sewaktu Desa Bailangu dipimpin oleh Pejabat (Pj) Kades Yushendri Hakim.

Ketika awak media ini mencoba menemui di kantor Camat Sekayu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sekayu, mantan Pj. Kades Bailangu, Yushendri Hakim melalui salah satu stafnya mengatakan bahwa dia tidak siap ditemui karena sedang banyak pekerjaan. Begitu pun ketika awak media ini meminta klarifikasi via pesan WhatsApp, mengenai pakan Lele yg membusuk tersebut pada Senin siang 08/03/2021, sampai malam tidak dijawab walaupun pesannya sudah dibaca. 

Sementara itu Kades Bailangu Ali Sodikin, ditanya mengenai pakan lele yang terlantar tersebut menjelaskan bahwa  dirinya dilantik pada April 2020, pakan itu sudah ada di gudang, sewaktu panen padi pakan lele tersebut dikeluarkan untuk menyimpan padi, pakan lele ditaruh di luar dan ditutup terpal.

"Sewaktu kami keluarkan pakan lele itu memang sudah rusak, sudah membusuk, tidak layak digunakan untuk dimakan lele" ujarnya.

Di tempat terpisah, ketua BPD Bailangu, Boni Mantab, dimintai keterangan mengenai pakan lele tersebut, kepada media ini menjelaskan:

"Setahu saya anggaran pembelian pakan Lele tersebut Empat puluh tujuh juta rupiah, dan untuk pembelian bibit serta kelengkapan lainnya senilai tiga belas juta rupiah, semuanya enam puluh juta rupiah, sumbernya dari Dana Desa, dari uang Silpa 2018. Belanja pakan, bibit dan kelengkapannya itu pada jaman Pj Kades Bailangu Yushendri Hakim. Selama 3 bulan berhasil panen lele 85 kilogram dijual perkilo 15 ribu total 1.275.000.000,- (satu juta duaratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masuk dalam PAD Desa," paparnya.

"Saya selaku ketua BPD Bailangu, sangat menyayangkan pemborosan biaya yang bersumber dari APBN ini, uang yang dibelanjakan terlalu besar sementara hasilnya tidak sesuai, yaitu terlalu kecil. Ini jadi catatan kami anggota BPD Bailangu," imbuhnya.

Sungguh teramat disayangkan pupuk sebanyak kurang lebih 6 (enam) ton tersebut terbuang sia-sia alias mubasir, demikian juga hasil panennya terlalu kecil dibanding biaya yang dikeluarkan. Seperti kata peribahasa BESAR PASAK DARIPADA TIANG. (Ags).

Reporter Muba (Agus).

Redaksi (Herman Talo).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*