Pesibar Lampung Beritaantara2.com - Dukung Pemerintah mencegah Penyebaran Covid 19, Koramil 422-03, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat memasang banner larangan untuk mudik 2021 bertempat di Pusat Keramaian Kota Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (29/04/2021).
Kami bersama Koramil 422-03 Pesisir Tengah dan instansi terkait lainnya akan terus bekerjasama dan berkoordinasi untuk mendukung pemerintah dalam menangani penyebaran Covid 19.
Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan banner larangan untuk mudik ini adalah salah satu cara yang di lakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid 19,
Dalam kesempatan ini Danramil 422-03/Pesisir Tengah KAPTEN ARM SAHABUDIN juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada saudara nya yang ada di luar kota untuk menyampaiakan, memberikan pengertian dan pemahaman agar jangan mudik lebaran tahun ini.
Karena pemerintah sudah mengeluarkan pemberitahuan atau larangan agar tidak mudik pada lebaran tahun ini, marilah kita bersama-sama mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran mata rantai Covid 19, Ucap Kapten arm Sahabudin.( Hijrah).
Reporter pesibar (hijrah).
Redaksi (Herman Talo).