Wabup Pesibar Buka Sosialisasi PMPTSP Pesisir Barat

Berita antara 2.com
0


Pesibar Lampung Beritaantara2.com - Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Untuk Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Daerah Sesuai Dengan Undang-undang Cipta Kerja.acara tersebut di atas diselenggarakan oleh Dinas PMPTSP dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif sekaligus mewakili Bupati Pesisir Barat, Selasa (21/06/2021).

Acara di hadiri oleh seluruh kepala OPD dan di Narasumberi oleh husep Saipudi Dari Universitas Lampung dan Paris Ramadhan dari Dinas PMPTSP Kabupaten Pringsewu. Yang bertempat di Aula Hotel Mona Lisa

Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat yang di Wakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH. bahwa Sosialisasi ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah maupun Nasional, karena melalui Sosialisasi ini akan disampaikan berbagai hal terkait dengan kebijakan – kebijakan Penanaman Modal dalam Negeri Tahun 2021, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan Menanamkan Modal di Kabupaten Pesisir Barat.

Untuk itu, atas Nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para narasumber khususnya dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, atas kesediannya untuk hadir dan memberikan paparan serta bimbingannnya pada acara sosialisasi ini. 

Hal ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan BKPM RI terhadap Pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat, khususnya dalam Bidang Penanaman Modal. semoga Forum ini dapat memacu dan memotivasi para Pelaku usaha/investor untuk menananamkan modalnya di Kabupaten Pesisir Barat.

Ditengah-tengah melambatnya Pertumbuhan Ekonomi Global dan Nasional dan imbasnya juga melanda Kabupaten Pesisir Barat tercinta ini maka inovasi berupa kemudahan–kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan. Paket Ekonomi yang telah diluncurkan oleh Presiden RI tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah pusat berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan Perizinan yang ada di seluruh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha, maka Pada Tahun 2020 telah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.Letak Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten Baru yang sedang berkembang dan beragam produk unggulan khas daerah yang dimiliki yang apabila dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menjadikan Kabupaten Pesisir Barat sebagai pilihan para investor. ditambah lagi dengan berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat para pelaku usaha/ investor semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati juga berharap Investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar investasi yang masuk betul – betul bisa mendatangkan manfaat bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan kemajuan Daerah. disamping itu, pengendalian terhadap arus investasi juga diperlukan agar investasi yang dilakukan senantiasa selaras dengan kebijakan Penanaman modal dan Pembangunan Ekonomi Nasional, sehingga terjadi sinkronisasi yang Harmonis antara Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional.

saya menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat harus tetap bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten yang ramah investasi .

Kita semua tentunya memahami bahwa Pembangunan Daerah merupakan salah satu pilar keberhasilan Pembangunan Nasional. oleh karena itu, keselarasan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Nasional perlu untuk terus ditingkatkan. 

sehingga, tepatlah kiranya apabila pada saat ini, Pemerintah melalui BKPM RI serta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melakukan Sosialisasi kebijakan Penaman Modal untuk Pelaksanaan Perizinan berusaha di Daerah sesuai dengan undang-undang cipta kerja.

semua ini merupakan bagian dari upaya penyelerasan kebijakan Pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.(**).

Reporter Pesibar (hijrah).

Pimpinan umum/Redaksi (Herman Talo).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*