Lurah Soak Baru Rapat Pelepasan Sebagian Obyek Lelang Lebak Lebung

Berita antara 2.com
0

Muba Sumsel Beritaantara2.com - Sehubungan sedang dibangunnya Pagar Bandara Pangeran Abdul Hamid yang terletak di wilayah Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, dimana di dalam area Bandara tersebut terdapat ujung Sungai Sepejam. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muba berkoordinasi dengan pihak terkait, mengusulkan agar sebagian area Sungai Sepejam  yang berada dalam area Bandara, dan sekaligus merupakan area Lebak Lebung, untuk dihapuskan.

Menanggapi usulan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, selaku pengelola Lelang Lebak Lebung Sungai dalam kabupaten Muba, menyerahkan kepada Lurah serta Camat terkait.

Merespon hal tersebut pada hari Rabu, 04/08/2021, Lurah Soak Baru dan jajaran serta Camat Sekayu dan pihak-pihak terkait, mengadakan rapat membahas agenda pelepasan sebagian area Sungai Sepejam. 

"Bandara ini sudah ter-registrasi dan Demi untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan lokal, nasional dan internasional, kita siap melepas 10 meter sebelah timur dan barat  Sungai Sepejam dari pagar bandara,   ujar Lurah Soak Baru, Bastari.

Dalam kesempatan itu Camat Sekayu Taisir Gunawan yang diwakili Kasi PPDK, Nasirudin, mengatakan bahwa Camat Sekayu sangat mendukung pembangunan pagar Bandara Pangeran Abdul Halim, sekaligus juga menyetujui pembebasan 10 meter ke barat dan ke timur dari pagar Bandara, tidak termasuk area Lelang Lebak Lebung.

Sementara itu Kadir salah satu pengemin Sungai Sepejam mengusulkan agar kiranya pemerintah bersedia mengganti rugi pembebasan sebagian sungai yang  masuk area Lebak Lebung, kepada pengemin sungai karena  hal itu akan mengurangi penghasilan mereka.

Menanggapi usulan dari pengemin Sungai tersebut Lurah Soak baru mengatakan akan menyampaikan kepada Pemerintah diatasnya. (ril/ags).

Reporter Muba (Agus).

pimpinan umum/Redaksi (Herman Talo).

 

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*