Sebelumnya, Achmad meminta KPK memanggil pejabat yang sedang dalam target sebelum OTT dilakukan. Dia juga meminta KPK memberikan waktu untuk pejabat yang korupsi tersebut untuk bertaubat sebelum OTT dilakukan.
"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," kata Firli Bahuri kepada awak media, Senin, 15 November 2021.
Firli meminta Achmad tidak berspekulasi terkait kinerja KPK. Dia meminta Achmad untuk bekerja sesuai tugasnya saja dan memastikan wilayah kewenangannya bebas praktik rasuah.
"Komisi Pemberantasan Korupsi memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli.
Pun, dia menegaskan OTT tidak bisa memberitahu pejabat yang dibidik. Hal itu sudah diatur oleh aturan yang berlaku.
"Pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, video pernyataan Ahmad Husein viral di media sosial. Ucapannya heboh karena meminta KPK tak melakukan OTT. Namun, ia meminta KPK agar panggil terlebih dahulu kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebelum dilakukan OTT.
Video itu sempat beredar di akun Instagram. Diduga pernyataan Husein disampaikan dalam suatu acara di ruangan tertutup semacam di aula. Berikut pernyataan Husein dalam video yang viral pada Senin, 15 November 2021.
"Kami para kepala daerah. Kami semua takut dan tidak mau di OTT. Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT (operasi tangkap tangan), mohon kalau ditemukan kesalahan sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu Pak. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap Pak.”[Red]