Polres Tanggamus Catat 18 Kasus Pecabulan,Di sepanjang Tahun 2021

Berita antara 2.com
0


Tanggamus Lampung Beritaantara2.com - Sepanjang tahun 2021 ini terdapat delapan belas kasus pencabulan dan pelecehan sexsual, empat belas kasus sudah selesai dan empat kasus lain nya saat ini sedang di tangani sementara ada dua kali kasus pencabulan yang di lakukan oleh oknum guru ngaji yang pertama kejadian di Kelumbayan Barat, kabupaten Tanggamus, seorang guru ngaji cabuli beberapa santrinya yang masih di bawah umur.

Dan kasus ini adalah yang terjadi kedua kalinya pelecehan dan pencabulan, sama juga yang di lakukan oleh oknum guru ngaji di kecamatan kota agung kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Tanggamus Iptu Ramon Zamora SH menjelaskan, terhitung sejak 1 Januari sampai 30 Oktober data yang berhasil dihimpun yang ditangani oleh sat Reskrim Tanggamus beserta jajarannya terungkap ada 18 perkara pencabulan.

“Empat belas perkara yang sudah selesai dan empat perkara yang masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas kasat usai lakukan konfrensi pers pada hari Senin 01/11/2021

mengimbau tidak terlepas dari adanya kejadian hingga terungkap akan tetapi tanggung jawab semua dari orang tua keluarga masyarakat dan aparatur untuk sama-sama memberikan sosialisasi pencerahan kepada masyarakat dan lingkungan.

“Pencegahan itu lebih baik daripada kita melakukan penindakan setelah kejadian,” pungkas nya,(Buyung).

Biro tanggamus (Buyung).

pimpinan umum /Redaksi (Herman Talo).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*