Mesuji Lampung Beritaantara2.com - Dengan ditetapkan UMK Mesuji Tahun 2022 diharapkan iklim investasi serta dunia usaha di kabupaten Mesuji makin kondusif, memiliki kepastian hukum serta kesejahteraan pekerja dan buruh dapat terjamin. Kata Bupati Mesuji H.Saply TH.
Ia Melanjutkan’ Upah minimum tersebut sejatinya menjadi acuan bagi pengusaha dalam membayar upah kepada pekerja/buruh yang masa kerjannya dibawah 12 bulan (1 tahun)
Selain itu tambah Bupati Mesuji lagi, Dalam Rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh bagi pekerja yang masa kerjanya sudah lebih dari 12 bulan (1 tahun) semestinya upahnya sudah diatas UMK dengn mengacu kepada Struktur dan Skala upah yang telah ditetapkan di masing Masing perusahaan.
Dengan sitetapkannya UMK 2022, Saya sangat berharap bahwa iklim ketenagakerjaan di kabupaten Mesuji menjadi Harmonis, dinamis serta Berkeadilan Harap Bupati Mesuji.(Lala).
reporter Mesuji (Lala).
pimpinan umum/redaksi (Herman Talo).