Kades Pujo Rahayu Apri Budi Hartono.Kegiatan Dana Desa Dari Tahun 2019-2021 Telah Di Laksakan Seratus Persen Berdasarkan Musyawarah

Berita antara 2.com
0


Pesawaran-Lampung Beritaantara2.Com - Dalam rangka melaksakan dan meyelaraskan peraturan menteri desa,pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi republik indonesia nomor 11 tahun 2019 tentang

prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2019 hingga tahun 2021 Pemeritah desa pujorahayu kecamatan negri katon kabupaten pesawaran telah melaksakan kegiatan dana desa (DD) sesuai dengan ketentuan serta berdasarkan musyawarah Dusun (Musdus-red) dan  musyawarah desa (Musdes-Red) sehingga dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

Hal tersebut di katakan oleh Sumino salah seorang warga masyarakat desa Pujo Rahayu kepada sejumlah awak media pada Jumat 17 desamber 2021.

menurutnya bahwa Pelaksanaan kegiatan dana desa (DD)sejak tahun 2019 sampai tahun 2021 desa pujorahayu telah di laksakan sesuai dengan ketentuan sehingga dapat di rasakan oleh masyarakat setempat.

menurutnya bahwa kegiatan pisik dan non pisik yang di laksanakan oleh pemerintah desa pujorahayu telah di laksakan sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat karena dalam setiap kegiatan yang mengunakan Dana Desa selalu di laksakan dan di awasi oleh semua masyarakat.

"sejak tahun 2019 sampai kini tahun  2021, mengenai alokasi penggunaan DD/AD desa pujo rahayu, terbilang transparan dan bertanggung jawab, mulai dari program kegiatan kepemudaan,  bantuan-bantuan,  hingga pelaksanaan pembangunan fisik,  dapat di terealisasi dan di rasakan langsung warga, " terangnya

"kami selaku  Pujo Rahayu mengucapkan terima kasih kepada Pemeritah pusat dan daerah serta Pemeritah desa,karena telah melaksakan dan merealisasikan dana desa berdasarkan musyawarah dusun dan musyawarah desa,terlebih pada kegiatan pembangunan pisik dilaksanakan oleh kami,bahkan Pemeritah desa Pujo Rahayu juga meminta agar dapat bersama sama mengawasi dan melaksakan kegiatan dana desa sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,"tutupnya.

sementara itu Apri Budi Hartono kepala desa Pujo Rahayu saat di konfirmasi terkait realisasi dana desa tahun 2019 sampai tahun 2021  di ruang kerja nya,pada Jumat 17 desamber 2021 mengatakan,bahwa  realisasi kegiatan dana desa dari tahun 2019 sampai 2021 telah di laksakan seratus persen berdasarkan musyawarah desa.

"Alhamdulilah kegiatan pisik dan non pisik yang berasal dari dana desa (DD) desa Pujo Rahayu sudah di laksakan seratus persen sesuai dengan Musdus dan Musdes yang telah di sepakati bersama serta  berdasarkan skala prioritas yang di laksakan dan di awasi oleh masyarakat,"ujar Budi.

menurutnya,dalam pengalokasian anggaran dana desa (ADD)  dan dana desa (DD)  desa Pujo rahayu, kecamatan Negeri katon, di tahun 2019, senilai kurang lebih Rp 1,4 milyar rupiah dan untuk tahun 2020 Rp 1,3 milyar rupiah kemudian di tahun 2021, sejumlah Rp 1,4 milyaran rupiah,  yang telah di realisasikan seratus persen berdasarkan ketentuan dan skala Proritaskan dalam pengalokasian penggunaan dana desa.

"untuk realisasi anggaran ADD dan DD tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021, telah di realisasikan seratus persen, diantaranya mulai dari kegiatan fisik, untuk realisasi untuk pembinaan kemasyarakatan desa, seperti bantuan bagi kelompok kesenian dan perioritas di tahun 2020 dan 2021, dalam pencegahan covid 19 dimasa pandemi," jelasnya

Ditambahkan nya, dalam transparansi pengalokasian penggunaan ADD/ DD menjadikan salah satu kewajiban bagi pemerintah desa dalam informasi terhadap masyarakat, terkait penggunaa anggaran Dana Desa.

"Mengenai laporan penggunaan anggaran, sebagai aparatur desa yang bertanggung jawab, kami selalu menerapkan tranparansi yang terlampir dan terdata pada laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDES) desa Pujo Rahayu, "Pungkasnya seraya mengatakan mudah mudahan apa yang kita laksakan melalui dana desa dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat Pujo Rahayu.(Budy).

reporter Pesawaran (Budy).

pimpinan umum/ redaksi (Herman Talo).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*