“Bertambahnya lima kasus diawal tahun ini sangat mengejutkan. Kalau ditambah kasus pada 2021 sebanyak 27, hingga hari ini ada 32 kasus,” jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Mesuji, Suyono Rabu (5/1/2022).
Warga yang terjangkit antara lain dari Desa Simpang Pematang satu orang, Desa Simpang Mesuji dua orang dan Brabasan tiga orang.
Menurut Suyono, dari lima kasus DBD tersebut, dua penderitanya sudah diperbolehkan rawat jalan. Sementara tiga lainnya saat ini masih menjalani rawat inap di Puskesmas Wira Bangun.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kesehatan lingkungan dengan menerapkan 3M yakni Menguras, Mengubur dan Menutup,” Jelasnya
Ia pun menjelaskan gejala yang harus diwaspadai jika terjangkit DBD. Rata-rata orang yang terjangkit penyakit ini badan terasa demam selama 1-4 hari, selanjutnya hari ke 5 turun, pada 6 -7 badan lemas.
“Jika terjadi hal demikian segera periksa ke Puskesmas terdekat. Setiap ada kasus baru kami turun untuk melakukan Fogging pengasapan di tempat tumbuhnya jentik nyamuk,” Pungkas nya.(**).