Tulang Bawang Kampung Beritaantara2.id - Rosidin warga SP1 Kecamatan Rawa Pitu kabupaten Tulang Bawang merasa tertipu oleh AD diduga Oknum Pegawai Dishub Tulang Bawang.
Berawal dengan kedatangan AD yang mengaku oknum pegawai dishub tuba bersilaturahmi keruma saya di kecamatan rawa Pitu dan dengan modus bisa mengurus membayar pajak dan mengurus kir mobil saya yang Suda mati pajak ,
AD meminta dana kepada saya untuk membayar pajak mobil saya selama 2 tahun senilai uang Rp10800,000 (sepulu juta lapan ratus ribu rupia) dan uang untuk pengurusan kir mobil saya senilai Rp 1200000(satu juta dua ratus ribu rupiah) jumla uang saya yang di minta ole AD sejumla Rp12000000(Dua Belas Juta Rupiah ,ujar Rosidin.
AD setelah mendapatkan uang sejumla dua belas juta dari saya dan AD Juga memintak STNK Asli Mobil saya , setela beberapa bulan AD sudah tidak bisa di hubungi , bahkan sampai saat ini hampir selama 7 Bulan pajak dan kir mobil saya tidak kunjung di urus Oleh AD Oknum Dishub kabupaten tulang bawang tersebut, terang Rosidin.
dengan hal seperti ini saya merasa sangat di rugikan dan merasa tertipu oleh AD Oknum Pegawai dishub tersebut , selama ini saya percaya kepada AD kerna setiap keruma saya selalu memakai Baju dinas perhubungan tulang bawang ,
sekarang persoalan ini saya kurasakan sepenunya kepada saudara Joni Sanjaya untuk menyelesaikan persoalan Uang saya senilai Rp 12000000 (dua belas juta rupia) dan STNK mobil saya yang terindikasi di tipukan dan di gelapkan saudara AD oknum Pegawai dishub ini untuk menyelesaikannya secara hukum , kerna negara kita negara hukum , terang Rosidin.
di tempat terpisa Joni Sanjaya Warga Menggala seluaku pemegang kuasa Dari Rosidin dia mengatakan selaku penerima kuasa saya Suda menanyakan kepadah saudara AD dan saudara AD mengakui Sudah mengambil uang sebanyak Rp12000000 (dua belas juta rupiah) dan AD Juga mengakui Suda mengambil STNK Asli mobil atas nama pak Rosidin, kata Joni Sanjaya Rabu 26/01/2022.
saya berharap Kepada AD Segera Menyelesaikan Persolan ini , kalau tidak ada titik terang dengan sangat terpaksa persoalan ini kita lanjutkan ke- Rana hukum , jelas Joni.
Reporter tulang bawang (tim).
pimpinan umum /redaksi ( Herman Talo).