Tanggamus Lampung Beritaantara2.id -- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa alokasi dana pekon (ADP) tahun 2022 akan cair sebelum Idul Fitri 1443 Hijriyah. Menurut Kepala BPKD Tanggamus Suaidi, adanya aksi damai dari kepala pekon dan perangkat pekon terjadi karena adanya miss komunikasi
Dikatakan Suaidi bahwa kepala pekon dan perangkat pekon yang menggelar aksi damai menganggap bahwa Pemkab Tanggamus dalam hal ini BPKD tidak akan memproses pencairan ADP, padahal ADP sudah mulai diproses pada Senin (25/4)
“Teman teman akan kita kerahkan lembur, dan pada hari ini saja sudah ada yang kita proses, karena miss komunikasi sehingga terjadi begitu, padahal sudah saya sampaikan melalui WhatsApp di grup camat mengenai ini,”kata Suaidi, Senin (25/4)
Ia juga menerangkan, bahwa sejatinya pencairan ADP bukan ada keterlambatan, justru pihaknya mempercepat proses pencairan ADP, yang sejatinya prosesnya dimulai akhir April ini, sehingga masih ada waktu untuk memprosesnya dan sebelum Idul Fitri ADP sudah bisa direalisasikan.
Ia memastikan bahwa ADP, yang dipertanyakan oleh kakon dan perangkat pekon segera akan diproses, sehingga dalam dua hari kedepan anggaran tersebut bisa segera direalisasikan.
“Ada ratusan pekon yang telah memenuhi syarat akan segera kita proses, sehingga pada hari Selasa dan Rabu semua pekon yang telah memenuhi syarat telah terbayarkan semua,”pungkas Suaidi.(Buyung)