Sekda kabupaten Mesuji Syamsyudin mewakili Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar memimpin Penandatangan Dokumen Pakta Integritas

Berita antara 2.com
0


 Mesuji Lampung , Beritaabtara2.id - Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten Mesuji Syamsyudin mewakili Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar memimpin Penandatangan Dokumen Pakta Integritas Barang Milik Daerah (BMD) kabupaten Mesuji, yang berlangsung di aula Kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya, Rabu (25/05/2022).


Hadir dalam penandatangan tersebut Asisten Bidang Ekonimi, Pembangunan dan Sumber Daya Alam (Ekbang SDA) Beddi, Asisten Bidang Administrasi Umum Agus Haryanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji dan Camat se-Kabupaten Mesuji, dan beberapa Pejabat dilingkungan Pemkab Mesuji.

Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB No 49 Tahun 2011 tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
”Penandatanganan Pakta Integritas BMD ini merupakan tindak lanjut area Intervensi Manajemen Aset Monetering Center Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakasanakan Oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai bentuk Komitmen dalam pelaksanaan Program MCP KPK”, ucap Syamsudin.


Program MCP yang dilakukan oleh KPK ini merupakan Upaya untuk menata kembali aset kita dari sisi pengelolaan aset barang milik Negara yang bersumber dari APBN ataupun APBD.


Sekda Syamsudin Berharap Prosesi Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah ini sebagai bukti kita sebagai Pemerintah Daerah untuk menjaga Aset serta meningkatkan Integritas sebagai Pejabat Negara. (kominfo).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*