Barikade 98 : Oknum DPRD Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Di Ruang Publik, Harus Diproses Hukum

Berita antara 2.com
0


PALEMBANG - Viralnya, video kekerasan diduga dilakukan oleh seorang oknum DPRD Kota Palembang yang beredar di media sosial baru baru ini, mendapat kecaman keras dari Mursidah, ketua Divisi Perempuan dan Anak Barikade 98 Sumsel.

Melalui percakapan WhatsApp, yang disampaikan  Kamis pagi, 25/8/2022, Ida panggilan akrab pengiat Sospol dan  Divisi Perempuan & Anak Barikade 98 Sumsel
mengatakan, mengecam keras dan harus diusut tuntas kejadian tersebut, karena tidak menutup kemungkinan ada faktor penyimpangan psikologis oknum DPRD tersebut, ujarnya.

Kejadian yang menyita perhatian publik di dunia maya itu berawal di antrian SPBU Kota Palembang, saat akan mengisi bahan bakar pada malam hari.

Ditegaskan kembali oleh Mursidah, sebagai wakil rakyat hendaklah memberi contoh dan bersikap baik kepada masyarakat. Di kondisi apapun anggota dewan harus memahami kondisi rakyat, cakapnya.

Harapannya, kasus ini menjadi contoh konkret hukum untuk tetap berlanjut pada prosesnya. Sebagai ketua Divisi Perempuan dan Anak Barikade 98, Ida, menyoroti  korban kekerasan ini adalah seorang perempuan, seperti dalam video yang beredar itu menunjukkan tindakan kekerasan yang sangat brutal," tulisnya.

"Barikade 98 Sumsel Divisi  Perempuan dan Anak,  mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum  anggota DPRD Kota Palembang yang berinisial MS,  yang melakukan penganiayaan dengan mendorong, menampar, serta memukul seorang perempuan, ketika hendak menyerobot antrian pengisian BBM subsidi yang berada di Jln. Demang Palembang, karena tidak setuju sa'at di tegur oleh perempuan tesebut", imbuhnya

"Sebagai seorang wakil Rakyat seharusnya memberi contoh, serta bersikap baik kepada masyarakat ketika di tegur karena melakukan kesalahan, bukan main kekerasan.  Apalagi terhadap seorang perempuan," ujarnya.

Apakah oknum tersebut tidak menyadari bahwa dirinya lahir dari seorang ibu dan mempunyai istri seorang perempuan," tegasnya.

"Sikap kekerasan  terhadap perempuan tersebut sangat tidak terpuji dan tidak dapat ditoleransi karena seyogyanya perempuan itu bukan untuk di sakiti," sambung Ida.

"Untuk itu saya berharap oknum tersebut harus diberi sanksi dan ditindak dengan tegas dan tidak pandang bulu. Hukum harus ditegakkan dan si pelanggar harus diproses.  Apapun alasannya tindakan kekerasan  tidak dibenarkan," ungkapnya geram.

"Harapan saya ke depan  supaya tidak terjadi lagi tindakan kekerasan terhadap perempuan di mana pun,"  
pungkas Ida.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*