Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Laporan Hasil Pembahasan BanggarTerhadap Ranperda P-APBD TA 2022

Berita antara 2.com
0

Blitar, beritaantara2.id. DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan persetujuan dan penetapan Ranperda BUMD menjadi Perda BUMD Kabupaten Blitar, Rabu (14/09/2022) mala
Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito  didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar rapat paripurna kali ini. Pertama, rapat paripurna ini merupakan lanjutan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022.

Badan Anggaran juga telah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022.

"Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD," jelasnya.

Selanjutnya, dasar kedua, telah diterimanya surat dari Gubernur Jawa Timur perihal hasil fasilitasi Ranperda Kabupaten Blitar tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah dilakukan penyesuaian dan tindaklanjut terhadap Rancangan Perda Kabupaten Blitar tentang BUMD.

Sementara Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso dalam laporannya menyampaikan terkait beberapa hal salah satunya soal pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan pembiayaan daerah dari SILPA.

"Penyampaian laporan pembahasan ini salah satunya bertujuan untuk memberikan rekomendasi untuk dijadikan dasar pertimbangan bagi pimpinan DPRD sebelum memberikan penolakan atau persetujuan pengesahan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2022," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, salah satunya yakni untuk melakukan upaya yang lebih serius untuk meningkatkan realisasi pendapatan melebihi target yang ditetapkan dalam perubahan APBD 2022 melalui optimalisasi intensifikasi pungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Semoga hasil pembahasan ini dapat bermanfaat dijadikan bahan pertimbangan dan sebagai pedoman, acuan atau rujukan untuk perbaikan kedepannya dalam menyusun rancangan perubahan APBD dan juga dapat dijadikan rujukan baik pimpinan DPRD dalam memberikan persetujuan atau pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2022," imbuhnya.

Selanjutnya, Bupati Rini Syarifah dalam penyampaian pendapat akhir sambutanya menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tahapan dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah, setelah melalui rangkaian pembahasan dan kerja keras akhirnya Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat disetujui dalam forum rapat paripurna untuk selanjutnya dkirim ke Provinsi Jawa Timur guna dievaluasi.

Sambungnya, rangkaian pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Blitar 2022 merupakan kegiatan yang sangat padat, tentunya membutuhkan kebersamaan dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif.

"Mudah-mudahan jerih payah dan kerja keras ini dapat membuahkan hasil dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Segala saran, masukan dan catatan dari DPRD Kabupaten Blitar akan selalu diperhatikan dan tindaklanjuti sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.(marlin".)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*