Sekayu, beritaantara2.id -- Humas DPRD - Senin (31/10/2022), - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-28 Tahun 2022 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Pendapat Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022.
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD, Asisten Setda Musi Banyuasin, Perangkat Daerah dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.
Pemandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Muhamad Isa, Pemandangan Umum Fraksi PDI-P dengan Juru Bicara Nyadiyanto, Pemandangan Umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Edi Hariyanto, Pemandangan Umum Fraksi PAN dengan Juru Bicara Firman Akbar, SH, Supriasihatin Menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKB, Pemandangan Umum Fraksi PKS dengan Juru Bicara Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Pemandangan Umum Fraksi NDNR disampaikan oleh Rudi Hartono, S.Sos dan Pemandangan Umum Fraksi PPI dengan Juru Bicara Alpian.
8 (Delapan) Fraksi DPRD Musi Banyuasin menerima dan menyambut baik Raperda tentang penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) dengan tetap untuk dilakukan kajian secara cermat dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Daerah, menurunkan Angka Kemiskinan, mendorong Program Prioritas Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan Lingkungan.
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Musi Banyuasin menyampaikan Pendapatnya yang mengapresiasi dan mendukung dibentuknya 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dengan tujuan agar dapat bermanfaat untuk kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Diharapkan agar kritik, saran dan catatan dari DPRD dapat menjadi Bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam Pembahasan Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan 3 Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022. (Adv)