Muba , beeitaantara2.com - Diduga beberapa pejabat yang sudah purna tugas (pensiun), dan yang tidak lagi berdinas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih tetap saja menggunakan barang milik daerah (BMD), termasuk mobil dinas atau inventaris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.
Informasi di atas didapat awak media ini dari mantan anggota DPRD Muba yang tidak bersedia ditulis namanya di media ini. Menurutnya ada 5 pejabat atau mantan pejabat Kabupaten Muba yang belum mengembalikan mobil dinas (yang seharusnya dikembalikan).
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media ini langsung datang ke kantor BPKAD Muba untuk konfirmasi. Namun anehnya setiap kali datang untuk konfirmasi kepada Kepala Badan maupun Kepala Bidang Aset nya, pegawai yang bertugas di kantor tersebut selalu mengatakan kedua pejabat dimaksud sedang "hana-hini" yang intinya belum atau tidak bisa ditemui. Alasannya macam-macam : "Bapak Dinas Luar (DL), Rapat, Tidak ada di kantor, sedang zoom, sedang vicon, tetapi sewaktu awak media ini menunggu sampai jam istirahat bahkan sampai pulang kantor kedua pejabat tersebut masih tidak bisa ditemui.
Begitupun ketika awak media ini menghubungi via telepon dan mengkonfirmasi via pesan WA kepada Kasmir selaku Kabid Aset, tidak juga direspon meski telepon berdering dan pesan atau chat dari media ini telah dibacanya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, peran Pers nasional antara lain :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
2. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Pers sebagai mata dan telinga bagi masyarakat dan dilindungi hukum, dalam menjalankan tugasnya tidak selayaknya dianggap angin lalu oleh pejabat yang menggunakan uang rakyat.
Diduga apa yang dilakukan oleh kedua pejabat BPKAD tersebut merupakan sikap arogan, pengecut, kurang bertanggung jawab, serta tidak transparan.
Menanggapi masalah ini, Ketua LIPER-RI Kabupaten Muba, Arianto, SE kepada media ini, Jumat, 25/11/'22 menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan hal ini.
"Pemerintah Kabupaten Muba seharusnya tegas, segera tarik kembali kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat Muba, dimana mereka sudah tidak berhak lagi menggunakan karena pensiun, pindah tugas dan lain-lain. Mobil tersebut bisa digunakan untuk pejabat lainnya, serta demi penghematan uang rakyat," tegasnya.
"Saya juga menghimbau pejabat Kabupaten Muba jangan suka menghindari Wartawan, karena dengan menghindari wartawan atau memblokir nomor wartawan patut diduga pejabat tersebut memang bermasalah. Temui, hadapi, jawab atau katakan apa adanya, itu sikap kesatria," imbuhnya. (Ags)