Mesuji , Beritaantara2oline -- DPRD Kabupaten Mesuji gelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji sisa jabatan 2019 2024.Jumat 27/01/23.
Dari hasil rapat Paripurna dalam rangka usulan pemberhentian Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022 serta dengan telah terbitnya keputusan dewan pengurus pusat partai kebangkitan bangsa tentang penetapan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji provinsi Lampung periode 2019-2024 dari partai kebangkitan bangsa tanggal 21 November 2022,Dengan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa nomor 122 perihal pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji dari fraksi PKB tanggal 24 November 2022.
Berdasarkan keputusan DPRD pada tanggal 28 November 2022 tentang usulan pemberhentian wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji periode 2019-2024 mengusulkan peresmian pemberhentian Yuliani Rahmi Safitri sebagai wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji dan mengusulkan peresmian pengangkatan Jon Tanara ST sebagai pergantian wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji sisa masa jabatan 2019-2024.(ADV).