Belum selesai persoalan terkait dugaan kecerobohan yang dilakukan pihak SMKN 1 Babat Toman, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan, yang mengeluarkan 7 orang siswa tanpa kejelasan, dan dugaan pemotongan uang Program Indonesia Pintar (PIP) siswa, kali ini dugaan adanya kecurangan pihak sekolah terkait penetapan harga seragam/atribut kejuruan yang disinyalir terlalu banyak mengambil keuntungan, hingga berkali lipat.
Dari informasi yang didapat media ini di lapangan, bahwa total keseluruhan harga seragam/atribut sekolah diperkirakan hanya Rp. 531.000,-/siswa, sedangkan jumlah siswa 104 orang.
Sementara, harga yang dilampirkan pada surat pemberitahuan No 01/Komite SMK Negeri 1 Babat Toman/2022 sejumlah Rp. 1.335.000,- persiswa, dengan rincian : Baju Werfak Rp. 470.000,- Baju Olah-raga (satu stel) Rp. 320.000,- Baju Muslim (atasan saja) Rp. 220.000,- Perlengkapan (topi, dasi, logo, nama lokasi) Rp.150.000,- sampul Rapor Rp.75.000,- Ongkos Kirim (ongkir) Rp.100.000/siswa.
Salah seorang wali murid yang tak ingin disebutkan namanya, ditemui awak media ini di Babat Toman, pada hari Kamis, 23/3/'23, mengatakan bahwa jika harga seragam yang mahal itu sesuai dengan kualitasnya tidak jadi masalah, dan seharusnya tidak dikenakan ongkos kirim persiswa, tetapi ongkos kirim tersebut seharusnya dihitung total seluruh barang, untuk seluruh siswa.
"Kualitas baju itu tidak sesuai dengan harga, kami juga tahu bahan seperti ini berapa kisaran harganya, ini terlalu mengambil untung, dan juga ada ongkos kirim, satu siswa satu ongkos kirim, ini tidak masuk akal, ongkos kirim itu dihitung sekaligus saat mengirim barang seluruh siswa" ungkapnya bernada kesal.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Babat Toman, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan, Drs Sentosa M.Si, saat dimintai keterangan via nomor WhatsApp-nya pada Jumat pagi, 24/3/'23, masih belum menjawab, bahkan sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (Tim)