Lautan Manusia memenuhi jalan didepan kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), siang setelah jam istirahat kantor hari Rabu, 8/3/2023. Mereka menuntut agar pekerjaan penambangan minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilegalkan.
Massa Aksi berangkat dari Sekayu ibukota Muba dengan mengendarai lebih dari 50 kendaraan bus dan roda empat. Di sepanjang jalan menuju kantor Gubernur di Palembang yang berjarak 130 kilometer itu, iring-iringan kendaraan tersebut dikawal Satlantas Polres Muba dengan dibantu personil Polda Sumsel.
Tiba di depan kantor Gubernur Sumsel, massa dari Kabupaten Muba itu disambut oleh ratusan aparat keamanan dari Satpol PP dan Polda Sumsel. Koordinator lapangan (Korlap) Azahari mengatakan jumlah massa aksi yang hadir kurang lebih sepuluh ribu orang.
Lautan massa tersebut tetap tetap antusias dan bersemangat menyuarakan aksinya, meskipun diterpa terik matahari yang menyengat dan diselingi hujan deras.
Melalui orator-orator yang sudah sangat dikenal, baik di kabupaten Muba maupun di Kota Palembang, ibu kota provinsi Sumatera Selatan, seperti Denres, Vortuna Unmabsi, Rico Roberto, yang menyuarakan bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan aksi damai sampai Gubernur memenuhi tuntutan mereka.
Ada 7 poin pernyataan sikap yang dikemukakan dalam aksi tersebut, yaitu:
1. Kami masyarakat penambang minyak rakyat Kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan kepada bapak Gubernur Sumsel karena dari pekerjaan menambang minyak inilah kami bisa bertahan hidup.
2. Mohon kepada Forkopimda Sumsel untuk segera membuat aturan atau kebijakan, sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat menjadi legal.
3. Kami siap berkontribusi kepada Pemerintah untuk menaikkan lifting minyak, serta memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak.
4. Pekerjaan menambang minyak merupakan budaya masyarakat Muba yang telah berlangsung secara turun-temurun.
5. Mengutuk keras orang-orang atau lembaga yang tidak bertanggung jawab, dengan mengadu domba masyarakat penambang Musi Banyuasin.
6. Kami para penambang minyak beserta 350 ribu warga masyarakat Muba yang merasakan dampak positif dari minyak, siap mendukung Forkopimda Sumsel dan Forkopimda Muba demi kesinambungan hidup mata pencaharian kami.
7. Masyarakat penambang pengebor, pemolot, pemeras, pemasak, penarik minyak dan pedagang kecil, menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami, membiayai anak-anak sekolah, untuk itu kami menyatakan sikap berjuang sampai tetes darah terakhir.
Setelah beberapa perwakilan dari massa aksi bertemu dengan Gubernur Sumatera Selatan-Herman Deru di ruang kerjanya, mereka kembali dengan wajah berseri-seri. Azahari selaku Korlap mengatakan kepada Massa Aksi :
"Alhamdulillah kita sudah diterima dengan baik, pak Gubernur sudah berkirim surat kepada Dirjen Migas, pak Kapolda sebentar lagi akan menghadap Kapolri dalam rangka memperjuangkan masalah sumur masyarakat. Insyaallah sumur masyarakat akan menjadi legal," ujarnya.
Massa aksi pun membubarkan diri, mereka kembali dengan aman dan tertib, dan suasana pun kembali kondusif. (ags)