Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar Bahas Dua Agenda Penting

Berita antara 2.com
0

Blitar, beritaantara2.online. DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/03/2023). 

Kali ini ada dua agenda penting yang dibahas yaitu pertama, Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati.

Untuk agenda kedua yakni Pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Susunan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i memimpin jalannya paripurna didampingi Wakil Ketua Susi Narulita. 

Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

"Rapat paripurna kali ini merupakan merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang telah diselenggarakan pada 10 Maret 2023 dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda usulan bupati, kemudian pada 20 Maret Fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pandangan umumnya." Kata Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i.

Selanjutnya, sesuai pasal 194 ayat 2 huruf a butir 3 peraturan Tata Tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.

Menindaklanjuti hal itu, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Bada Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda usulan Bupati dan Pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Susunan Keanggotaan Pansus Pembahas Ranperda Usulan Bupati.

Dalam jawabannya, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam jawabannya menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan umum Fraksi-fraksi. 

Menurutnya beberapa catatan dan tanggapan ini kesemuanya bermuara pada penyempurnaan dan kesesuaian terhadap ketujuh Ranperda yang diusulkan.

Lebih lanjut pihaknya berharap jawaban ini dapat menjadi tambahan referensi dalam proses pembahasan selanjutnya. 

"Kepada semua pimpinan, perangkat daerah terkait, saya berharap dapat bekerjasama dan bersinergi dengan memberikan kontribusi pemikiran yang diperlukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini nantinya," pungkasnya. (Marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*