Tanggamus - Belum adanya kepastian dan keputusan dari mahkamah konstitusi (MK) tentang pemilihan umum secara tertutup atau terbuka menuai tanggapan dari ketua Tanggamus Peduli Dedi Suparman, Kamis (4/5/2023).
Menurut pendapat dan harapan Dedi Suparman harus nya pemilu secara tertutup atau terbuka harus sudah ada kepastian dari MK dan sudah dinanti oleh para bacaleg yang akan berkompetisi di pileg 2024 mendatang.
"Putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu sangat dinanti para bakal calon anggota legislatif.Putusan itu akan memberikan kepastian dalam memantapkan langkah mereka berkontestasi di Pemilu 2024. Apalagi, mengingat pendaftaran bakal calon anggota legislatif sudah dimulai sejak senin tanggal 1mei 2023", Ujar Dedi Suparman
Dedi Suparman juga berharap agar pemilu mendatang tetap pada pemilu secara terbuka agar rakyat di seluruh Indonesia bisa memelih langsung para calon yang bakal mewakili suara mereka.
”Kalau proporsional terbuka, semua bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih. Karena rakyat bisa memilih langsung calon yang diharapkan mewakili suara mereka. Sedangkan jika putusan MK nanti menjadikan sistem tertutup, maka kewenangan sepenuhnya diserahkan ke Partai dan itu belum tentu representasi mayoritas suara rakyat. Dan ini berarti juga sistem demokrasi kita mengalami degradasi," Tutup Dedi Suparman. (OKI).
Redaksi : Talo.