Ormas GPI Nagih Janji Vs DPRD Kabupaten Blitar yang masih tertunda.

Berita antara 2.com
0

Blitar, beritaantara2.online Ormas GPI (Gerakan Pembaharuan Indonesia)Blitar yang bukan kaleng-kaleng saat ini tidak main-main  telah mengerahkan ratusan masa aksi untuk menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menagih janji yang pernah di sampaikan wakil ketua dewan dan komisi III Bulan Maret 2023 yang lalu akhirnya .DPRD Kabupaten Blitar menerima perwakilan Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), usai berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada hari Senin (05 Juni 2023

Ormas GPI melakukan aksi untuk menuntut pertanggungjawaban wakil Ketua DPRD Kab. Blitar, dan  Ketua Komisi III dan Kepala Dinas terkait, untuk melaksanakan hasil kesepakatan bersama waktu itu
Untuk memutus jaringan telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Dusun Tejo, Kelurahan Babadan Kecamatan Wlingi yang tidak mendapat tanggapan sama sekali.
BTS yang di dirikan pada tahun 2006.dan sudah beberapa kali perpanjangan dan sampai saat ini.
Adanya kembali lagi  beraudiensi ini untuk meminta dengan wakil rakyat, terkait tower BTS,

Selanjutnya perwakilan dari Ormas diterima untuk berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD M Rifa’i bersama anggota,dan  juga Kepala OPD terkait di ruang rapat DPRD

Jaka Prasetya adalah kordinator lapangan(korlap) sekaligus penggerak masa dan sebagai Ketua Ormas GPI (Gerakan Pembaharuan Indonesia)dalam orasinya mengatakan, bahwa selama pendirian tower tidak memperhatikan AMDAL karena didirikan ditempat yang padat penduduk.

Padahal jarak minimal tower dari perumahan warga harus berjarak 30 meter dengan ketinggian 40 meter ke atas. Selain itu warga tidak menerima kompensasi atas pendirian tower tersebut.

“Akibat dari pendirian tower tersebut saat ini dirasakan oleh warga karena saat ini diduga ada sekitar sepuluh warga yang menderita beberapa penyakit. Tetapi ini masih perlu dikaji apakah karena efek radiasi sinyal atau sebab lainnya,” ujar Jaka dalam orasinya.


Caption Foto; Ormas GPI saat melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Selain itu, kata Jaka keberadaan tower juga mengancam keselamatan warga. Beberapa waktu lalu, sebuah sumur disekitar tower tersambar petir. Sontak hal ini membuat warga ketakutan, ketika melintas disekitar tower.

“Kami berharap jangan sampai ada korban jiwa akibat petir, cukup sumur saja yang jadi korban,” tegasnya.

Dalam audiensi, massa tetap menuntut adanya kompensasi dari keberadaan tower tersebut. Mereka menilai, adanya tower tidak membawa manfaat bagi warga sekitar.

Menanggapi tuntutan massa, M Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar menjelaskan, dalam bertindak nantinya sesuai aturan dan tidak gegabah, namun harus berdasarkan regulasi yang ada.

“Terkait tower yang ada di Kabupaten Blitar kita bisa mengevaluasi nanti bisa di agendakan oleh teman-teman di dewan baik pimpinan maupun di Komisi dan sesuai dengan UU yang terbaru Cipta Kerja, bahwa semua harus dirubah dan harus memberikan nilai positif di masyarakat,” ucap M Rifa’i.

Pada kesempatan itu, Rifa’i juga menjelaskan, mencarikan solusi dengan pihak provider. untuk melakukan peninjauan ulang.

“Sebenarnya kita mencari solusi begini dari pihak provider itu bisa melihat dari satelit ulang, ditinjau ulang, dimana sinyal itu bisa di pancarkan lebih kuat lagi karena pendirian tower itu, awalnya dari satelit keuntungannya daerah-daerah yang blank spot itu terisi semua”, jelasnya.

Pihaknya melanjutkan, apabila bisa digeser dicarikan tempat dan yang paling utama tidak padat penduduk.

“Nantinya juga perlu dievaluasi secara keseluruhan semua BTS dan provider yang ada di Kabupaten Blitar ini pungkasnya," ( Marlin.)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*