Muba - Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penertiban segala bentuk kegiatan ilegal di seluruh wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia, diduga dilaksanakan dengan setengah-setengah, tidak maksimal atau terkesan tebang pilih oleh jajaran Polres Musi Banyuasin, khususnya Polsek Babat Toman.
Hal ini terbukti masih
terjadi kebakaran di beberapa titik tempat kegiatan illegal drilling atau tempat penyulingan, pemasakan minyak. Ini artinya aktivitas operasional minyak ilegal masih marak di Musi Banyuasin, meski sudah ditertibkan oleh para insan Bhayangkara.
Di kecamatan Babat Toman sendiri dalam 14 hari terakhir ini telah terjadi 2X (dua kali) kebakaran terkait illegal drilling. Pertama pada pagi hari sekitar pukul 00.30 WIB tanggal 19 Juli pas tahun baru Islam 1445 H tepatnya di tempat penampungan minyak dekat Ruko Kanapa, tidak jauh dari Jalan Lintas Provinsi Sumatera Selatan, di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, terjadi kebakaran hebat.
Sembilan hari kemudian pada Jumat malam tanggal 28 Juli 2023, terjadi lagi kebakaran yang tak kalah hebat di tempat penyulingan minyak ilegal Kelurahan yang sama, yaitu di Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Ironisnya kejadian ini terjadi dua hari setelah ribuan masyarakat yang menamakan diri Persatuan Penyuling Minyak Muba, mengadakan aksi damai meminta pendampingan dan perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, agar aktivitas mereka tetap berjalan.
Masyarakat pun bertanya-tanya sampai dimana kesungguhan dan keseriusan Polres Muba, khususnya Polsek Babat Toman dalam menertibkan aktivitas illegal drilling dan illegal Refinery, sebagaimana telah diinstruksikan oleh Kapolri ? Bahkan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mempertegas instruksi tersebut dengan menyatakan bahwa apabila di wilayah hukum Polsek di Sumatera Selatan masih terjadi kebakaran, sumur minyak, Refinery atau tempat penyulingan/pemasakan minyak ilegal, Kapolseknya akan dicopot, tegas Jenderal bintang dua itu.
Awak media ini sudah berapa kali meminta konfirmasi dan tanggapan via WhatsApp kepada Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico F Fajar, tak lama setelah dua kejadian kebakaran tersebut, namun sampai Senin 31Juli '23, Vico tidak memberikan jawaban. (***)