Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) hari Selasa, 11/7/'23 mengadakan kunjungan ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) pencegahan korupsi.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi KPK wilayah 2, Andi Purwana, kepada media ini saat rehat giat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.
Dalam wawancara singkat itu Andi Purwana mengatakan, pihaknya meminta semua pemerintah daerah (Pemda) agar ada aksi rencana pencegahan korupsi yang antara lain menyangkut: perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), aset-aset pemda, sistem pengelolaan dan pengawasan.
"Kita punya Monitoring Centre for Prevention (MCP), kita bisa cek dan kita nilai sudah sampai mana rencana dan pencegahan pemberantasan korupsi di setiap kabupaten, di setiap pemda," terangnya.
Andi melanjutkan: "Terkait aset misalnya, Kabupaten Muba punya tanah dan bangunan itu berapa buah, sudah disertifikatkan apa belum, kalau belum rencana tahun 2023 seperti apa. Jangan sampai aset Pemda berpindah tangan ke orang atau pihak lain, dulu dibeli Pemda tau-tau diklaim orang lain, waktu dibawah ke pengadilan, orang lain yang menang, timbulah kerugian negara".
"Demikian juga PBJ, selama ini sudah dilakukan secara transparan atau tidak, tender nya, pemilihannya seperti apa, pakai E-katalog atau tidak. Terkait perijinan seperti apa. Kita lihat pencegahannya seperti apa, sudah dilakukan seperti apa, di tahun ini dan berikutnya seperti apa," simpulnya.
Diminta pendapatnya mengenai aksi dan sistem pencegahan Korupsi di Kabupaten Muba, Andi Purwana mengatakan:
"Untuk tahun 2022 Kabupaten Muba cukup bagus, hanya saja itu "is on document" kita ke sini (Muba) untuk konfirmasi langsung," pungkasnya.(ags).